Breaking News, AHMAD BUDIMAN BOROTAN, SS. M.Si Terpilih Secara Aklamasi Ketua BPC.Gapensi Mandailing Natal

Foto hanya pemanis berita

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Breaking News, Ahmad Budiman Borotan, SS.M.Si, Rabu(26/2) di Aula Rindang Hotel Panyabungan, terpilih secara Aklamadi menjadi Ketua BPC.Gapensi Mandailing Natal, Priode 2025 – 2030.

Wartawan Media PT.Malintang Pos Gtoup dari Aula Rindang Hotel Dalan Lidang, Melaporkan Muscab V BPC.Gapensi Mandailing Natal terlihat hadir Ketua BPD.Gapensi Sumut, Carakteker Ketua BPC.Gapensi Tabagsel dan 21 Anggota BPC.Gapensi Mandailing Natal.

Ketua BPC.Gapensi Madina Priode 2025 -2030. Ahmad Budiman Borotan.SS.M.Si

Muscab yg dipimpin Ketua BPD.Gapensi Sumut, terlihat berjalan dengan singkat, karena peserta Muscab Secara Aklamasi Memilih Ahmad Budiman Borotan. SS.M.Si secara Aklamasi.

Sesuai informasinya, hari ini Rabu (26/2) Ahmad Budiman Borotan.SS.M.Si dan Pengurus akan dilantik langsung Ketua BPD.Gapensi Sumatera Utara ( Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Ratusan Paket Pangan Murah TP PKK Madina Terjual Salam Waktu Singkat

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Ratusan paket pangan murah dalam program Pangan Murah Ramadan Berkah TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Pasar Baru Panyabungan ludes dalam waktu singkat pada…

    Read more

    Continue reading
    Pendana dan Backingnya PETI di Madina Harus Diproses Hukum, Jangan Cuman Operator Lapangan

    JAKARTA(Malintangpos Online): Pengacara Nasional,H.Mohd.Amin Nasution,SH.MH, Mengharapkan kepada APH(Aparat Penegak Hukum) yang melakukan Penangkapan terhadap Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) diwilayah Siabu, Batang Natal dan Linggabayu  untuk tebang pilih. ” Dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses