PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Breaking News, Gedung SD Negeri 132 di Desa Hutatua Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal, lain daripada yang lain, karena Gedung tersebut ada tulisan ” Rumah Ini Disewakan Hub 08526145xxxx ”
Kok bisa..? Informasi yang diperoleh dari orangtua siswa, bahwa sesuai dengan pengakuan yang mengerjakan, bahwa bangunan DAK Tahun 2019 sebesar Rp 371.000.000 lebih belum dibayar oleh pihak Pengelola DAK Dinas Pendidikan Mandailing Natal,sampai sekarang ini.
” Wajar saja pihak yang membangun membuat merek tersebut, apalagi informasinya tanah tempat Gedung RKB DAK tahun 2019 tersebut adalah milik orang yang mengerjakan bangunan tersebut,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kepada Wartawan,Kamis malam(8/4) di RM.Sentosa Aek Galoga Panyabungan.
Maksudnya..? Tanya Wartawan ” Tahun 2019 lalu pihak Dinas Pendidikan dapat anggaran DAK untuk membangun Dua(2) Ruang Kelas Baru(RKB) dengan anggaran Rp 371.908.000 – tapi Pihak Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Madina kewalahan menyediakan tanah tempat bangunan.
Oleh Pihak Dinas Pendidikan membicarakan secara lisan dengan salah seorang kontraktor dan pembicaraan secara lisan akhirnya kontraktor membeli tanah persis dibelakang SD Negeri 132 Di Desa Hutatua.
” Sejak selesai proyek tersebut dikerjakan hingga sekarang 08 April 2021 pihak Dinas Pendidikan belum membayar kepada rekanan yang mengerjakan sekolah SD tersebut,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah dengan tegas.
Saya bukan mengancam, ujarnya, jika dalam waktu dekat pihak Kepala SD Negeri 132 Hutatua dan Dinas Pendidikan belum membayarnya, masalah ini akan kita bawak ke Penegak Hukum.
” Mustahil tidak diambil dananya, di RAB ada, jika ini proyek Fiktif, malah pidanya makin kuat nanti ” ujarnya.
Kepala SD Negeri 132 Hutatua Kec.Panyabungan Timur Masroani maupun Kadis Pendidikan Madina Gongmatua belum berhasil dikonfirmasi( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan