Breaking News, Kab.Madina Masuk PPKM Level 2 di Sumut

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, saat meninjau kegiatan Vaksinasi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Breaking News, Berdasarkan Inmendagri Nomor : 58 TAHUN 2021
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) yang ditanda Tangani Mendagri Tito Karnavian Tanggal 08 November 2021,Status PPKM wilayah Mandailing Natal, bersama 14 Kab/Kota di Sumatera Utara masuk Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Informasi tersebut diperoleh Wartawan Malintangpos Online, Selasa pagi(09/11) dari Kabid Informasi dan Data Diskomimfo Madina Sobar Nasution.

Dalam surat Inmendagri No : 58 Tahun 2021 tersebut yang masuk  PPKM Level 2 (dua) di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Tapanuli Utara,Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang,Kabupaten Toba Samosir.

Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mandailing Natal,Kabupaten
Tapanuli Selatan,Kabupaten
Langkat, Kabupaten Nias Utara, Kota Medan,Kota Pematangsiantar, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Padang Sidempuan ( Dita/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan,SE.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Padang Lawas Sosialisasi Penggunaan Medsos di SMA Ulu Barumun

    ULU BARUMUN(Malintangpos Online): Pemerintah melalui Plt. Kadis Kominfo Padang Lawas Irsan Soleh Lubis, S.Si sebagai pembina upacara dalam rangka Sosialisasi Tentang Penggunaan Media Sosial untuk Siswa dan Siswi SMA Ulu…

    Read more

    Continue reading
    Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil Oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah

    TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (18), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses