Breaking News, Mandailing Natal Level 4 Covid -19 Ditetapkan Mendagri

JAKARTA (Malintangpos Online): Pemerintah Indonesia menetapkan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara masuk level 4 sebaran covid-19.

Penerapan PPKM pun wajib dilakukan di seluruh kawasan Madina.

Penetapan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tanggal 6 Sepetember 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Desease 2019 di Sumatera Utara, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Salinannya ditandatangani Kepala Biro Hukum Kemendagri, R. Gani Muhammad,SH.

Untuk Sumatera Utara terdapat tiga daerah yang ditetapkan level 4, yakni Kota Medan, Kota Sibolga dan Kabupaten Mandailing Natal.

Inmendagri itu menginstruksikan pembatasan sosial di daerah-daerah level 4 tersebut sesuai variabel-variabel yang ditetapkan dalam skema PPKM dalam upaya penanggulangan vandemi covid-19.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan dari Dinas Kesehatan Madina.

Sementara itu pantauan di corona.madina.go.id per 6 September 2021, grafik menunjukkan Konfirmasi kumulatif positif 540 orang. Sembuh 482. Wafat 43. Konfirmasi positif aktif  15 orang sesuai data dari  UPDATE Kasus Covid -19 Kab.Madina yg diterima Redaksi( Dab/Red)

Sumber Berita : Mandailing Online.

Admin    : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Balita Idap Kanker Mata, Orang Tua Butuh Bantuan Biaya Berobat

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Nasip pilu menimpa balita usia 1 tahun 3 minggu, asal Desa Kampung Padang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Balita yang diberi nama Amanda Tiara Indrayani ini mengidap…

    Read more

    Continue reading
    Untuk LKPJ 2025, Bupati Madina Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi- Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses