PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Breaking News, Usai Sholat Jumat di Mesjid Desa Purba Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mantan Kadis Pendidikan Mandailing Natal GM, Diamankan oleh Pihak Kejaksaan Negeri, sehingga menjadi Perhatian Warga daerah itu.
” kemarin siang kita melakukan penangkapan terhadap sdr. Ahmad Gong Matua di Desa Purba Julu Kec. Puncak Sorik Marapi,” Ujar Kasi Intel Kajari Madina Fati Zai kepada Wartawan, Sabtu(28/09) Via WhatsApp ketika dihubungi.
Kata Fati Zai, kemarin siang Tim Kejari Madina dengan Katim Kasi Intel dan dibawah komando Pak Kajari Madina Mhd. Iqbal, SH, MH telah melakukan penangkapan terhadap sdr. Ahmad Gong Matua di Desa Purba Julu Kec. Puncak Sorik Marapi
” ybs sdh berstatus DPO Kejati Sumut karena semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidsus Kejati Sumut dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana DAK tahun 2020 di Dinas pendidikan kab.Mandailing Natal ybs sdh beberapa kali dipanggil utk diperiksa sbg tersangka tapi tidak pernah memenuhinya,” Ujar Fati Zai.
Tadi malam ybs sdh kita bawa ke Medan dan pagi ini kita serahkan kepada penyidik pidsus Kejati Sumut.
” Setelah kita serahkan kepada penyidik Kejati Sumut, selanjutnya penyidik Kejati yg menentukan ditahan atau tidak ,” Ujar Fati Zai lagi.
Kejari Madina hanya membantu dalam melakukan penangkapan karena sudah berstatus DPO setelah kami memonitor keberadaannya di wilayah Madina, ujar Kasi Intel Kejari Madina Fati Zai kepada Wartawan ( Isk).
Admin : Iskandar Hasibuan.