Breaking News, Mayat AJ.Situmeang Ditemukan Warga Kampung Baru di Sekitar TKP Pagi Ini

KAMPUNG BARU(Malintangpos Online): Breaking News, Mayat jasad korban tenggelam An. Agung Julianto Situmeang telah ditemukan, disekitar lokasi tenggelamnya pagi ini Pkl.06.00 Wib, Senin( 28/10) oleh masyarakat Desa Kampung Baru Kecamatan Panuabungan Utara, yang sejak Minggu malam(27/10) Sengaja memasang Tenda disrkitar TKP ( Tempat Kejadian Perkara).

” Mewakili masyarakat Kampung Baru, kami mengucapkan terimakasih atas atensi, bantuan dari semua pihak yang sudah ikut berusaha mencari saudara kami yg tenggelam di DAS Batang Gadis,” Ujar Bendahara DPC.PDI Perjuangan Madina Sadrak Pasaribu.S.Sos,Senin Pagi(28/10) Via WhatsApp dari TKP.

Kata Sadrak, saat ini jasad AJ.Situmeang masih di TKP, Menunggu pihak terkait datang dan kami sudah menemukannya masih disekitar awalnya tenggelam.

Siapa yg pertama menemukan..? Kami warga Desa Kampung Baru yg memasang Tenda disekitar lokasi sejak Minggu malam(27/10), ujar Sadrak Pasaribu ( Red).

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wakil Wali Kota Sibolga Tandatangani MoU dengan Kajari Sibolga, Dukung Program “Jaksa Sahabat Pendidik

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, didampingi Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Agita Tri Moertjahtanto, S.H., M.H.,…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Minta KONI Siapkan Cabor Unggulan Untuk Porprov 2026

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution meminta Ketua KONI Harun Ridwan untuk segera mengumpulkan pengurus cabang olahraga guna memetakan tim unggulan pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses