
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Breaking News, Diduga dampak dari Perolehan ” Opini WDP ” Inspektur Inspektorat Mandailing Natal Marwan Bhakti Siregar,SH, akhirnya Mengundurkan diri dari jabatannya.
” Usai Mandailing Natal, menerima Opini WDP, Marwan Bhakti Siregar, telah mengundurkan diri,” Ujar Salah seorang Pejabat Eselon II ke Redaksi Malintang Pos Group, Minggu malam (29/5).
Sebenarnya, langkah mundur yang dilakukan Marwan Bhakti , bukti loyalitas kepada Bupati atas ketidak mampuannya sebagai Inspektur dan seyoginya Plt.BPKAD dan Sekda juga harus Mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab mereka atas ketidak mampuan mereka.
” Biar Kita tau, akibat TGR yang ada di LHP BPKP Sumut tahun ini dari OPD dan lingkungan DPRD adalah bukti ketidak mampuan mereka selama ini sebagai pihak yang seharusnya memberikan pengertian dan pemahaman kepada Bupati/Wakil Bupati,” ujar Pejabat Eselon II yang memohon namanya jangan disebut, tapi dia tidak ingin nama Sukhairi ďan Atika semakin rusak dimata maayarakat.
Kata dia, jangan disanjung – sanjung Bupati/ Wakil Bupati, tapi ayo kita berikan Pemahaman/ Pengertian, karena mereka ( Bupati/ Wakil Bupati Red) adalah manusia kerja,” ujar pejabat Eselon II tersebut.
Manalah mungkin dapat WTP, LHP BPKP saja tahun ini ada sekitar Rp 2 Milyar di seluruh OPD dan DPRD dan TGR itu muncul bukan salah OPD yang saya duga, tapi adalah kebijakan yang tidak dipahami oleh Sekda , Inspektur dan BPKAD , sehingga kena semuanya.
” Saya yakin sekali, anggota DPRD Mandailing Natal, tidak akan mau mengembalikan TGR setiap anggota DPRD, karena bukan mereka yang salah,” ujarnya meyakinkan Wartawan.
Baik soal Mengundurkan dirinya Inspektur Inspektorat, maupun soal TGR di LHP BPKP Sumut dan lainnya, baik Sekda. Kaban BPKAD maupun Bupati/ Wakil Bupati, belum berhasil dikonfirmasi ( Isk )
Admin : Iskandar Hasibuan..








