Breaking News, Ratusan Karyawan di PT.SMGP Mogok Kerja

Foto hanya pemanis berita

PUNCAK SORIK MARAPI(Malintangpos Online): Breaking News ” Adong -Adong Sajo Ulah ni PT.SMGP On,” Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada pihak PT.SMGP/ PT.KAP yang secara sepihak memberhentikan 21 orang Scurity asli warga Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kab.Mandailing Natal,Sumatera Utara.

Akibat pemberhentian yang 21 orang,  atas hasil musyawarah Kades,BPD dan NNB se Kec.Puncak Sorik Marapi sejak 6 Juni 2021 seluruh karyawan/Scurity asal daerah itu yang jumlahnya ratusan orang Mogok Kerja sampai tuntutan warga terpenuhi.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Hutalombang Ashar Nasution kepada Wartawan, Sabtu siang(6/6) Via selular ketika dihuhungi dari Panyabungan.

Kata Ashar Nasution, ada 21 orang warga Kec.Puncak Sorik Marapi yang di berhentikan dan atas hasil musyawarah bersama Kades, tokoh masyaraksy dan Perwakilan warga se Kec.Puncak Sorik Marapi,semua warga yang kerja di PT.SMGP mogok.

Informasi yang dikirim warga ke Redaksi Malintang Pos Group, bahwa Musyawarah desa bersama kepala desa, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat se -Kecamatan Puncak Sorik Marapi di Desa Hutalombang, Rabu(2/6) lalu.
Tentang menyikapi pengumuman hasil Rekrutment security oleh PT. Kharisma Adiguna perkasa/ 30 Mei 2021
A. Dasar Musyawarah
Sesuai arahan Bupati Mandailing Natal Pada pidatonya kepada manejemen PT. SMGP dan kepala desa Sekecamatan Puncak Sorik Marapi pasca insiden tanggal 25 Januari 2021 di aula kantor bupati tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal di WKP
2. Disampaikan dan keresahan terjadi pasca pemberhentian security oleh manajemen PT. Khasrisma Adiguna Perkasa
3. Perusahan diduga mencederai surat pernyataan PT. SMGP dengan kepala Desa Dan masyarakat WKP PT. SMGP yang suratnya ditandai tangan perwakilan DPRD Mandailing Natal, Muspida Kabupaten, Camat Puncak Sorik Marapi, Camat lembah Sorik Marapi, Camat Pannyabungan Selatan, tokoh masyarakat dan manejemen PT.SMGP pertanggal 8 April 2015.
4. Tidak adanya kordinasi perusahan tentang recturmen security kepada kepala desa dibuka untuk masyarakat umum
5. Dugaan tidak adanya transparansi recrutmen security yang dilakukan PT. Kharisma Adiguna Perkasa

Tujuan Musyawarah
1. Menjalankan amanah undang – undang desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa
2. Mendapatkan jawaban kepastian secara peraturan hukum yang berlaku tentang pemberhentian beberapa orang security oleh PT kharisma di SMGP
3. Memberdayakan masyarakat untuk bekerja di wilyah PT. SMGP salah satunya security
4. Memperkuat wewenang peran kepala desa di lingkungan masyarakat dan perusahaan
5. Sulitnya komunikasi antara kepala desa dengan manajemen perusahaan yang baru, yang selama ini sudah berjalan harmonis dan baik

Surat musyawarah tanggal 02 Januari 2021 tersebut ditanda tangani Kades,BPD , NNB desa se Kecamatan Puncak Sorik Marapi ( Dita)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading
    Kampung Tematik Serasa Ikan Hias Bungus, Menggairahkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

    PADANG(Malintangpos Online): Sebuah inisiatif menarik digagas di Kampung Tematik Serasa Ikan Hias Bungus. Bercita-cita menjadi pusat wisata dan ekonomi lokal, kampung ini menyelenggarakan kontes ikan hias sambil memperkenalkan beragam jenis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.