BATANG NATAL(Malintangpos Online): Bhabinkamtibmas Polsek Batang Natal Briptu Ridwan Harun melaksanakan penempelan Maklumat Kapolres Madina nomor : 270/III/OPS 4.1/2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Judi sekaligus Sambang dan Sosialisasi serta Binluh kepada masyarakat desa Desa Sipogu Kec. Batang Natal. Selasa, (20/04).
Selain binluh Briptu Ridwan Harun juga mengajak dan menghimbau masyarakat Desa Sipogu agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan di air yang mengalir dengan menggunakan sabun supaya terhindar penularan virus Covid 19 khususnya di Desa Sipogu .
selanjutnya Briptu Ridwan Harun mengajak masyarakat agar turut serta menjaga kamtibmas menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada tangga 24 April 2021 mendatang.(Aris/Dita)
Admin : Aris Moenandar Hasibuan