Buku di APBDes Tahun 2021, Siapa Yang Intervensi Kades se-Kabupaten Mandailing Natal

Foto hanya pemanis berita/Dokumen

MASYARAKAT di 23 Kecamatan se – Kabupaten Mandailing Natal, heran dengan “NGOTOTNYA ” Kepala Desa untuk memasukkan Pengadaan Buku di APBDes tahun 2021 dan nilainya ngak tanggung -tanggung Rp 12.000.000,-/Desa.

Sayangnya, Program Pengadaan Buku disetiap desa yang dimasukkan di APBDes tahun 2021 sampai sekarang Gedung Perpustakaannya,serta Pengadaan Buku tahun sebelumnya juga belum selesai disejumlah desa dan kecamatan.

Ilusterasi

Siapa yang Intervensi Kades untuk memasukkan Pengadaan Buku di APBDes tahun 2021…? Seharusnya Kades jangan mau di Intervensi oleh siapapun, gunakan Hak Kades dan masyarakat melawannya, atau jangan -jangan Kades dalam mengelola DD selama ini telah salah,sehingga Kades ketakutan dan takut bobroknya dibuka oleh oknum yang Intervensi soal pengadaan buku.

Memang, kita tau bersama, bawa  Pembangunan di bidang sumber daya manusia (SDM) cukup mendapat perhatian
dari pemerintah khususnya pembangunan sumber daya manusia di tingkat pedesaan.

Foto hanya Pemanis Berita

Pada pembangunan tingkat desa perhatian pemerintah cukup baik, terbukti banyak
program kegiatan yang dilakukan untuk pengembangan SDM pada tingkat desa itu.

Kegiatan pembanguan sumber daya masnusia di tingkat pedesaan dilakukan
pemerintah melalui berbagai jalur kegiatan, baik melalui pendikan formal maupun
melalui jalur pendidikan informal.

Salah satu kegiatan melalui pendidikan informal dalam pemberdayaan masyarakat adalah melalui penyediaan bahan bacaan yang
didekatkan ke masyarakat baik melalui taman bacaan masyarakat ataupun melalui
perpustakaan desa.

Foto Hanya Pemanis Berita

Dengan demikian perpustakaan desa atau juga perpustakaan kelurahan merupakan simpul yang dipandang sangat strategis oleh pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada tingkat desa/kelurahan.

Perpustakaan desa merupakan jenis perpustakaan umum yang berada di
lingkungan desa/kelurahan.

Perpustakaan desa merupakan ujung tombak layanan perpustakaan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat.

Secara legalitas formal, perpustakaan desa mempunyai dasar hukum pelaksanaanya, yaitu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001,
tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan (Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah, 2001).

Persoalannya, sudah kah ada Gedung/Taman Bacaan, sudahkah ada orang yang mengelola Perpustakaan, jangan buru -buru membuat program Pengadaan Buku Perpustakaan dengan anggaran Rp 12.000.000/Desa, mau ditarok kemana itu Buku…?

Karena itu, masyarakat MENUNGGU kemampuan DPRD, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal,untuk MENGUNGKAP siapa punya Program Pengadaan Buku yang Tercantum di APBDes yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.

Rp 12.000.000,- tidak banyak, tapi jika dikalikan dengan 377 Desa jumlahnya Rp 4.524.000.000,- sudah bisa membangun jalan dengan Hotmix sepanjang 4 Km dan lebih bermanfaat bagi masyarakat daripada Buku yang tidak akan dibaca oleh warga desa nantinya( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    RUPST BNI Setujui Dividen Rp 13 Triliun dan Buyback Saham Rp 905 Miliar

    JAKARTA(Malintangpos Online): PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada…

    Read more

    Continue reading
    Kades dan Sekdes Kompak Bungkam, DD Jambur Baru Batang Natal Kab.Madina TA 2024 – 2025 Diprotes Warganya

    BATANG NATAL(Maluntangpos Online): Terkait pembukaan jalan Unte Albung di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal. Kepala Desa Riswan Haedi memilih bungkam saat dikonfirmasi. Yang sama dilakukan Sekretaris Desa…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses