Keluarnya surat Bupati Mandailing Natal bernomor :800 /0022 /BKD /2021 tertanggal 07 Januari 2021 seputar Pemberhentian Sementara Perpanjangan Kontrak Kerja TKS yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :119 /PMK 02/2020 tentang Standar Biaya Masukan melahirkan satu penghematan /silpa dalam anggaran keuangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Untuk tahun anggaran 2021 dalam kurun waktu bulan Januari 2021 ini sekitar Rp 9 Milyar lebih.
Hal ini dapat tergambarkan dengan adanya surat Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution,berbunyi “Pemberhentian Sementara Perpanjangan Kontrak Kerja TKS”, atau dengan kata lain bahwa tenaga honorer TKS dinyatakan tidak ada untuk saat ini kendatipun anggaran honor mereka untuk Tahun Anggaran 2021 sudah dianggarkan dan telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai mekanismenya.
Efek surat Bupati Mandailing Natal bernomor :800 /0022 /BKD /2021 tertanggal 07 Januari 2021, Wartawan mencoba menelusuri seberapa besar anggaran yang dikeluarkan Pemkab Madina untuk belanja pegawai honor TKS dalam kurun waktu satu tahun.
Dari pemberhentian sementara perpanjangan kontrak diperkirakan Pemkab Madina sudah mempunyai anggaran silpa lebih kurang sebesar Rp 9 M,dalam kurun waktu bulan pertama (Januari) di T. A 2021
Ini dihitung dari buku anggaran tahun 2020 yang menurut beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) /Kepala Dinas (Kadis)saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan tidak beda jauh dengan anggaran tahun 2021 ini.
Dari penelusuran Wartawan,di 35 Kantor /Dinas (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan 23 Kecamatan se Kab.Madina dengan kode kata “Penyediaan Jasa Kegiatan Kantor /Perkantoran” ada dana sekitar Rp 90.105.815.810.
Anggaran yang cukup pantastis ini diperuntukkan untuk honor TKS dalam hitungan kasar diperkirakan lebih dari 7000 orang.
Dan Dinas Pendidikan Madina paling banyak menyumbang angka silpa, sesuai data yang diperoleh dimana pada anggaran tahun 2020 Dinas Pendidikan dengan Kode Kas 1.1.1.1.1.10 dalam kata Penyediaan Jasa Kegiatan Kantor mempunyai anggaran total sebesar Rp 30.703.200.000 setelah adanya penambahan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) sebesar Rp 8.038.500.000.
Anggaran sebesar ini kalau kita bagi 12 bulan maka Dinas Pendidikan telah memberikan anggaran penyimpanan silpa sebesar Rp 2.558.600.000,(kalau dibagi Rp 1 juta/orang berarti ada sekitar 2500 orang honor TKS di Dinas Pendidikan).
Penyumbang terbesar kedua ada Dinas Pertanian dengan Kode Kas 3.3.1.1.159.7,(Penyediaan Jasa Kegiatan Kantor), setelah pertambahan di P-APBD sebesar Rp 11.853.300.000.
Anggaran ini dibagi 12 bulan,maka sumbangannya menghasilkan Rp 987.775.000,dibagi Rp 1jt/orang, maka terprediksi ada sekitar 950 orang honor TKS nya.
Posisi penyumbang terbesar ke tiga yakni Dinas Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 7.610.700.000/tahun dibagi 12 bulan,maka partisipasi Dinas Pendidikan untuk bulan Januari ini sekitar Rp 634. 225.000.(diprediksi honor TKS di Dinkes ada sekitar 600 orang).
Sementara posisi penyumbang ke Empat dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan dana sebesar Rp 6.538.800.000.
Dana ini dibagi 12 bulan berarti sumbangannya ada Rp 544.900.000,(dibagi Rp 1jt lagi) maka diprediksi pada Dinas PP dan KB ada sekitar 500 lebih tenaga honor TKS.
Sementara penyumbang terbesar ke lima ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Husni Thamrin Natal dengan anggaran sebesar Rp 4.106.700.000.
Maka untuk satu bulannya ada sekitar Rp 342.225.000.
Selanjutnya RSUD Panyabungan dengan anggaran Rp 3.352.716.000, dibagi 12 bulan jadi Rp 279.393.000.
Ditambah sumbangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp 277.300.000,dari anggaran Rp 3.327.600.000 dan sumbangan dari Dinas PUPR sebesar Rp 255.100.000.
Dari serangkaian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang anggarannya tertelusuri Wartawan (35 SKPD) masih ada penyumbang besar seperti Dinas Ketahanan Pangan dengan dana satu bulan Rp 143.475.000,Sekretariat Daerah ada Rp 140.666.666,Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah
Rp 140.666.666,Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah (BPKP dan AD) menyumbang sekitar Rp 127.141.666
Ditambah lagi dari Dinas Perumahan Permukiman sebesar Rp 105.900.000, kemudian Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ada Rp 70.533.333,Dinas Perhubungan menyumbang Rp 60.200.000 dan tambahan SKPD lainnya serta 23 Kecamatan.(R-Ray).
Dikirim Wartawan Via WhatsApp
Admin : Iskandar Hasibuan.