Buntut Isu Penutupan Tambang(1), Masyarakat Penambang Demo ke DPRD Madina

Iring Iringan Masyarakat Penambang Yang Demo

GUBERNUR Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, akan ke Madina untuk melihat pertambangan ilegal di daerah itu.

“Saya akan turun. Dan beritahu kepada perusahaan tambang ilegal untuk hentikan. Kalau ketahuan ilegal, kami akan mengambil tindakan hukum,” katanya di Kantor Gubernur, Rabu (20/11/2019) yang lalu yang dikutip dari Tribun MEDAN.Com.

                Gubernur Sumut telah membentuk tim investigasi untuk menghimpun data terkait banyaknya kasus bayi lahir cacat di daerah pertambangan warga di Madina, sejak itu muncullah komentar, pendapat, ada yang pro dan banyak juga yang kontra atas stetmen Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Sehingga masyarakat penambang sejak itu “Resah” dan berkali-kali mengeluarkan stetmen dan komentar agar pertambangan Emas diwilayah Mandailing Natal dicari solusinya, karena ribuan KK masyarakat sudah menggantungkan hidupnya di penambangan emas tersebut.

Kapolres Madina Mengawal langsung aksi demo Penambang

Kamis sekitar pukul 10.15 Wib, masyarakat penambang emas yang datang dari sekitar 10 Kecamatan ( Siabu, Nagajuang, Panyabungan Utara, Panyabungan,Hutabargot, Batang Natal, Kotanopan, Muarasipongi, Bukit Malintang dan Panyabungan Barat) dengan menaiki kenderaan Roda Empat, serta ratusan Sepeda Motor memadati jalan Willem Iskander dan titik kumpul di Alun-Alun Depan MAN 1 Mandailing Natal.

Sekitar, pukul 11.00 Wib massa yang jumlahnya mencapi 2000 orang dengan membentangkan spanduk dan memakai ikat pita ditangan dan kepala, sambil meneriakkan “ Jangan Tutup Tambang, Kami juga Butuh Makan, Jangan Biarkan Kami Lapar,” massa bergerak menuju Gedung DPRD Mandailing Natal, yang jaraknya hampir 1 Km, masyarakat penamabang berjalan kaki, sambil berorasi melalui pengeras suara yang disediakan, dengan pengawalan langsung Kapolres Mandailing Natal AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH yang kabarnya Polisi menurunkan kekuatan anggota sekitar 165 orang dari Polisi, serta TNI-AD dan Satpol PP.

            Persis di Simpang Gedung DPRD Madina, dengan jalan kaki Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH, Kapolsek Panyabungan AKP.Andi Gustawi, Mewakili Kesbang Linmas Madina Maulud Siregar dan sejumlah pengusaha Tambang, berada di barisan depan dan dibelakangnya Mobil pembawa Pengeras Suara, sambil menghimbau bahwa aksi yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat, jangan mau disusupi pihak lain, jangan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, kita berjuang untuk anak cucu kita, ujar Orator hingga ke Halaman Gedung DPRD Madina dan selanjutnya menyanyikan Indonesia Raya.

Penambang membentang spanduk sambil menuju DPRD

Usai menyanyikan Indoensia, Kordinator Aksi  Taufik Pulungan dan Kordinator Lapangan Hilman Sakti Nasution, bergantian menyampaikan orasi dan juga membacakan 7 butir tuntutan masyarakat penambang yang sengaja mendatangi Gedung DPRD Mandailing Natal dan terlihat Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution,SH, serta sejumlah anggota DPRD menyambut kedatangan masyarakat.

            Ketujuh tuntutan itu tertuang dalam surat pernyataan yang disampaikan di halaman DPRD Madina dalam aksi unjukrasa melibatkan sekitar 2.000 orang, antara lain, Meminta DPRD Madina untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengupayakan regulasi penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

             Masyarakat pekerja tambang menagih janji DPRD Madina kepada rakyat penambang saat unjukrasa tahun 2017 lalu, Masyarakat penambang meminta DPRD Madina dan Pemkab Madina memberikan jaminan kepada pekerja tambang agar bisa bekerja dengan tenang tanpa ancaman maupun penangkapan.

            Meminta agar seorang penambang warga Hutabargot yang ditangkap polisi agar dibebaskan, meminta pemerintah membina tambang rakyat, bukan membinasakannya, tuntutan itu ditandatangani Kordinator Aksi, Taufik Pulungan dan Kordinator Lapangan, Ilman Sakti Nasution dalam surat pernyataan Aliansi Masyarakat Penambang Madina.

            Catatan Malintang Pos, Aktivitas penambangan emas oleh rakyat telah berlangsung sekitar 10 tahun di kawasan perbukitan Hutabargot dan Nagajuang,serta disepanjang Sungai-Sungai yang ada di Panyabungan, Kotanopan dan Batang Natal.

            Aktivitas penambangan secara sederhana itu menjadi mata pencaharian rubuan rakyat Madina ditengah kegagalan pemerintah menumbuhkan lapangan kerja bagi rakyat.Penambangan emas oleh rakyat itu menjadi dilematis karena pemerintah belum menerbitkan regulasi yang mengaturnya, sehingga rakyat penambang rentan berhadapan dengan hukum.( Bersambung Terus Tiap Hari)

 

 

Liputan : Tim Redaksi

Admin   : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Soal Pilkada Mandailing Natal, ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Ke – Mahkamah Konstitusi

JAKARTA(Malintangpos Online): Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution – M. Ichwan Husein Nasution daftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah…

Read more

Continue reading
PDI Perjuangan Pecat 27 Kader Partai Yang Bertentangan Dengan Sikap Partai di Pilpres dan Pilkada 2024

JAKARTA(Malintangpos Online): PDI Perjuangan memecat 27 Kader Partai yang bertentangan dengan sikap partai di Pilpres maupun Pilkada 2024 ini. Hal itu diungkap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.