Bupati dan DPRD Madina Harus Turun Tangan, Demo Guru Berlanjut Kelemahan Kadis Pendidikan Sumut

Siswa SMA Negeri 3 Panyabungan Duduk santai di depan Kelas, gurunya mogok/ Foto Agus Hasibuan.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh sejumlah guru SMA Negeri 3 Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu(19-4) serta dirangkai dengan membaca Surat Yasin disekitar sekolah adalah suatu bukti kelemahan Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk menyelesaikannya.

            Alasannya, bukankah Pengawas Sekolah telah melakukan musyawarah dengan guru-guru yang demo Senin(17-4) lalu disalah satu ruangan SMA Negeri 3 Panyabungan, tentu hasil musyawarah itu telah dilaporkan ke Kadis Pendidikan Sumut di Medan, atau memang pengawas ngak melaporkannya.

            “ Sebagai jalan keluarnya ada baiknya Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution dan Komisi 1 DPRD Madina, untuk segera turun tangan mengatasinya dan bila perlu meminta kebijakan Kadis Pendidikan Sumut ataupun Gubsu HT.Ery Nuradi,” ujar B.Nasution salah seorang orang tua siswa kepada Wartawan, Rabu (19-4) di Halaman SMA Negeri 3 Panyabungan.

Guru SMA Negeri 3 Panyabungan membaca Yasin ketika mogok mengajar, Rabu(19-4).

Kata dia, tadi ada keterangan salah seorang guru yang mengatakan “ mereka tidak akan pernah berhenti melakukan aksi mogok mengajar sebelum Kepala sekolah itu diganti” adalah kalimat ancaman yang bisa merugikan siswa yang seharusnya mendapatkan pelajaran dan yang paling dirugikan adalah siswa, kenapa dibiarkan begitu saja sampai demo guru berlanjut, ini sudah ngak benar lagi.

            Coba anda lihat, siswa SMA Negeri 3 Panyabungan semuanya duduk santai didepan kelasnya sambil menunggu guru untuk masuk mengajar, ini ngak boleh dibiarkan harus segera diatasi, siapa yang salah silakan dipindahkan, Kasek salah iya ganti, gurunya salah pindahkan,apa susahnya sih, janganlah anak kita dirugikan.

            “Musyawarah guru dengan pengawas Dinas Pendidikan Madina yang dilaksanakan Senin(17-4)kemarin di SMAN 3 Panyabungan belum ada keputusan yang pasti, karena pengawas yang ditanya kepastian penggantian kepala sekolah,  mereka menjawab bukan kewenangan pengawas Dinas Pendidikan  membuat keputusan.,” ujar seorang guru kepada sejumlah Wartawan siang itu Rabu(19-4).

            Makanya, ujar orangtua siswa itu, sebaiknya Bupati, DPRD, Komite, Guru serta pihaklainnya segera melakukan musyawarah, buat keputusan yang seadil-adilnya,” kata orangtua siswa itu dengan tegas.

            Sebelumnya, Senin (17-4) pagi, sejumlah guru dan siswa juga telah melakukan aksi demo disekitar komplek sekolah untuk menuntut Kasek segera diganti dan besoknya Selasa(18-4) kembali proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan Rabu siang(19-4) guru kembali mogok mengajar sambil membaca Surat Yasin.(red).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Wakil Bupati dan SKPD Dipanggil, IYE Madina Surati Kejatisu Sumut

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Adanya pemanggilan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah SKPD diduga terkait pengelolaan dana Stunting 2022-2023 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beberapa waktu…

    Read more

    Continue reading
    Bahaya Merokok Untuk Kesehatan Dan Penerapan KTR

    *** Oleh : Elvira Marer Mahasiswa S2 Program Megister Kesehatan Masyarakat ***. Mendapatkan atau memiliki tubuh yang sehat merupakan keinginan dan impian setiap orang, akan tetapi masih dijumpai di dalam…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.