PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, menandatangani persetujuan bersama Ranperda APBD TA. 2025 di ruang sidang Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Bukit Payoloting Panyabungan,Senin(25/11) sore.
Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama R.APBD Tahun 2025 Dipimpin langsung Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Lubis.SH dan didsmpingi Wakil Ketua Indah Annisah.SE.MM dan Miftahuddin Nasution dan dihadiri Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution,serta Forkofinda, sejumlah OPD dan Camat dan undangan.
Bupati Madina H.M.Jafar Sukhairi Nasution, pada kesempatan itu, mengutarakan perkenalkan kami menyampaikan gambaran umum pendapatan , belanja dan pembiayaan daerah APBD Tahun Anggaran 2025 Sebagaimana yang telah disetujui, sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah
pendapatan Daerah, Disepakati sebesar Rp 1.923.874.076.483 ( Satu Triliun Sembilan ratus dua puluh tiga milyar delapan ratus tujuh puluh empat juta tujuh puluh enam ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah
2. Belanja Daerah
pada kelompok belanja daerah disepakati sebesar Rp. 2.061.495.758.893,15 ( Dua Triliun enam puluh satu milyar empat ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu delapan ratus sembilan puluh tiga rupiah lima belas)
anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi , belanja modal , belanja tidak terduga , dan belanja transfer
3. Pembiayaan
dari total rencana pendapatan dan belanja daerah sebagaimana komentar akan di atas maka APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp. 137.621.682.410,15 ( seratus tiga puluh tujuh milyar enam ratus dua puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus sepuluh rupiah lima belas sen)
Kata Bupati, selisih kurang yang merupakan defisit anggaran akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu penerima yang berasal dari komponen sistem perhitungan anggaran tahun sebelumnya ( Silpa ) sebesar Rp. 137.621.682.410,15 ( seratus tiga puluh tujuh milyar enam ratus dua puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus sepuluh rupiah lima belas sen) , sehingga struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi berimbang.( Dita/Aris/Nor)..
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.