Bupati dan Kajari Madina Teken MoU Pendampingan Hukum Pelaksanaan Pembangunan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yos A. Tarigan menandatangani nota kesepahaman pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan daerah.

Penandatanganan yang disaksikan Pj. Sekda M. Sahnan Pasaribu itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Selasa, 6 Januari 2026.

“Penandatanganan ini mencakup kerja sama bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN),” kata Saipullah.

Dia menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman ini sengaja dilaksanakan di awal tahun. “Lebih baik mencegah sebelum terjadi pelanggaran, daripada terjadi tindakan hukum baru penyelesaian sehingga dampaknya tidak baik,” sebut Bupati Saipullah.

Bupati meyakini Kejaksaan Negeri mempunyai komitmen tinggi untuk mendampingi pemerintah daerah dan memberikan yang terbaik agar pelaksanaan pembangunan berjalan baik.

“Saya tidak mau lagi terjadi peristiwa-peristiwa hukum yang menyandera dan membuat teman-teman melambat kinerjanya, tidak bisa mencapai tujuan karena harus berhadapan dengan hukum,” lanjut Saipullah.

Dia menerangkan, koordinasi dengan kejaksaan untuk pendampingan hukum dilakukan sejak awal karena pihak kejaksaan lebih tahu hal-hal yang harus dipertimbangkan maupin yang tidak boleh dikerjakan.

Plt. Kajari Madina Yos A Tarigan mengatakan pendandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial atau administrasi rutin. “Dengan adanya MoU ini, kualitas pelayanan publik di Madina semakin meningkat dan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah menjadi lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

Yos menyebutkan, kesepakatan ini juga bentuk pernyataan bahwa kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan di Bumi Gordang Sambilan.

Lebih jauh, Yos menerangkan dalam struktural, kejaksaan memiliki instrumen penting melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang memiliki kewenangan pertimbangan hukum Laporan Operasional (LO) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

“Kemudian memberikan pendampingan agar setiap kebijakan dan proyek strategis, di dinas-dinas lingkungan Pemkab Madina memiliki landasan hukum,” lanjut dia.

Kajari menambahkan, pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum ketika ada instansi yang berhadapan dengan hukum. “Dan bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian masalah antar intansi,” tutup Yos(Syahputra)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    AWALUDDIN, SH : Uji Wibawa Hukum di Madina Narkoba, PETI, dan Penyelundupan BBM Menjadi PR Serius Kapolres Baru

    Mandailing Natal kembali dihadapkan pada persoalan serius yang menyentuh inti tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan keselamatan generasi muda. Hal ini disampaikan oleh Awaluddin, SH, pemerhati…

    Read more

    Continue reading
    Kapolres Madina Silaturrahim Ke Ponpes Musthafawiyah Purba Baru, Lapas Kelas IIB dan BNNK

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal AKBP. Bagus Priandy, S.I.K., M.Si, melaksanakan kegiatan silaturahmi ke sejumlah instansi dan tokoh masyarakat di wilayah Bumi Gordang Sambilan. Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan di beberapa…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses