
SIPIROK(Malintangpos Online): Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu dan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (22/8).
Pada kesempatan itu, Bupati Tapanuli Selatan
menyampaikan ucapan terima kasih, atas dukungan dan keikhlasan dalam membahas Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
” Nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai arah kebijakan pemerintah daerah yang selanjutnya menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan rancangan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2024,” ucapnya.
Dolly optimis, jika dilakukan secara bersama yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka, masa depan Tapsel akan jauh lebih baik dari hari kemarin,” tuturnya.(Rong/Dita)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.