PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution, mengutarakan bahwa kewajiban PT.RENDI Permata Raya, untuk membangun Kebun Plasma bagi warga Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis.
Hal itu disampaikan Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution dalam rapat dengan warga Desa Singkuang 1 Kec.Muara Batang Gadis dan pihak PT.Rendi Permata Raya, Jum’at sore(15/10) di Aula Kantor Bupati.
Informasi yg diterima Redaksi dari Kabid Informasi dan Data Diskomimfo Madina Sobar Nasution, bahwa Rapat tentang tuntutan masyarakat singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis, terkait belum terealisasinya pembangunan kebun plasma masyarakat Singkuang 1 oleh PT. Rendi Permata Raya
Disebutkannya, dalam hal ini masyarakat meminta PT. Rendi Permata Raya membangun kebun Plasma yang diperuntukkan bagi masyarakat Singkuang 1 yang diambil dari HGU PT. Rendi Permata Raya
Sementara PT. Rendi Permata Raya bersedia membangun kebun Plasma di luar HGU.
Kata Sobar Nasution, Menyikapi permasalahan tersebut Bupati meminta pihak PT. Rendi Permata Raya untuk memberikan jawaban terkait realisasi pembangunan Plasma tersebut paling lama satu bulan setelah rapat,Jumat(15/10) ini.
Dan sambil menunggu jawaban, maka tim dari Pemkab Madina akan turun ke lapangan unruk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap PT. Rendi dalam malaksanakan kewajiban sesuai dengan Izin yang diberikan
” dalam hal ini Bupati Madina menyatakan pembangunan Plasma merupakan kewajiban dari PT. Rendi Permata Raya,” ujar Sobar Nasution.
Yang hadir dalam rapat tersebut, selain Bupati juga hadir Asisten 1, 2 dan 3. Kadis Perizinan, Kadis BPN, Kabag Hukum, Kadis Koperasi, Bappeda, Pihak Pertanian, Camat Muara Batang Gadis, Kapolsek MBG, Kades Singkuang 1, perwakilan masyarakat Singkuang 1, Pihak PT. Rendi Permata Raya dan anggota DPRD Madina Teguh W Hasahatan Nasution.( Infokom/Dita)
Admin : Iskandar Haaibuan.