
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar upacara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Pelataran Mesjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, Kamis (29/01).
Wartawan yang berada di lokasi, melaporkan Sebanyak 3.990 PPPK Paruh Waktu mengikuti upacara tersebut, yang dipimpin langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution,SH.MM, serta dihadiri oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina.
Bupati Saipullah menjelaskan bahwa SK pengangkatan PPPK secara administratif telah diterbitkan sejak 1 Januari 2026, namun penyerahan petikan SK baru dapat dilakukan secara simbolis pada hari pelantikan.

“Hari ini, 29 Januari, kami secara resmi menyerahkan SK PPPK. Secara global SK sudah diterbitkan per 1 Januari, namun petikannya baru hari ini bisa kita serahkan secara simbolis kepada bapak dan ibu yang sudah dilantik,” ujar Saipullah.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK memberikan kepastian status sebagai aparatur resmi pemerintah, sehingga harus dibarengi dengan kinerja yang profesional, integritas tinggi, dan tanggung jawab sesuai keahlian masing-masing.

“Pemerintah menganggap mereka
sudah memiliki kompetensi, maka
harus bekerja secara profesional,
berintegritas, dan menunjukkan kinerja
terbaik,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa
evaluasi kinerja akan terus dilakukan,
dan apabila ditemukan pelanggaran
atau kinerja yang tidak sesuai, dapat
dikenakan sanksi hingga pencabutan
status PPPK.

Pelantikan ribuan PPPK ini diharapkan
dapat memperkuat pelayanan publik
serta meningkatkan kinerja
pemerintahan di Kabupaten Mandailing
Natal di berbagai sektor(Dita/Isk)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








