Bupati Madina: Siap Menanggung Kebencian Rakyat, Demi Memperjuangkan Hak Anak Cucu Kita Kedepan

Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution

PANYABUNGAN(Malintang pos Online) : “Maraknya tambang emas yang tidak mengantongi izin di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) seperti di Tor Desa Hutabargot, Tor Desa Naga Jaung, Tor Muara Sipongi dan di daerah Pantai Barat, yang akan membuat masa depan anak cucu kita suram, pasalnya, sawah- sawah sudah di hancuri, kebun- kebun sudah di hancurkan, sungai sudah di kotori oleh penambang.

Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution yang di jumpai Malintangpos Online di Taman Raja Batu, Selasa (10/01) menegaskan saya meminta kepada penambang emas ilegal di wilayah Madina agar membuka hati nurani untuk berhenti melakukan penambangan, sekian lama sudah tambang berlanjut belum ada juga kesadaran untuk berhenti.
Kalau memang tidak ada kesadaran saya akan stop tambang emas ilegal di wilayah Madina dan akan membawak ke ranah hukum.
Dimanakah rasa kemanusiaan kita, saya tidak takut di benci rakyat karena saya tidak ikut lagi pemilihan Bupati kedepan, mau benci rakyat bencilah saya siap menanggungnya, saya hanya memperjaungkan hak anak cucu kita kedepan.
Namun saya meminta kepada penambang emas ilegal baik di Hutabargot, Nagajuang, Muarasipongi dan pantai barat berhentilah melakukan penambangan emas ilegal itu, sebelum saya membawak ini keranah hukum.
Masyarakat penambang ilegal jangan hanya mementingkan pribadi saja, coba kita lihat bagaimana epek dari tambang emas untuk anak cucu kita, paparnya. (Gus)
Admin : Dina Sukandar A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

1 Orang Polisi, Polres Madina Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Pengepul Berondolan Sawit

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal, menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu…

Read more

Continue reading
Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.