Bupati Madina Silaturrahim ke BPK Perwakilan Sumut

MEDAN(Malintangpos Online): Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution, melakukan kunjungan Silaturahmi ke Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, Jum’at 27 Agustus 2021 pukul 09.30 WIB di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Jl. Imam Bonjol No. 22 Medan.

Informasi yang diterima Redaksi Via WhatsApp, Jumat siang(27/8) bahwa pada kesempatan silaturrahim itu Bupati Mandailing Natal juga sekaligus menandatangani Dukungan Pembagusan Zona Integritas BPK Sumatera Utara.

Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara.

Turut hadir dalam rombongan Bupati Inspektur Kabupaten Madina, Ka. BPKPAD yang diwakili Sekretaris dan Direktur RSUD Husni Thamrin Natal.

Disebutkan, Rombongan Bupati langsung diterima Kepala Perwakilan Sumatera Utara dan didampingi oleh Puspitaningtyias selaku Kepala Sub Auditorat II BPK RI Sumatera Utara yang membawahi Kabupaten Mandailing Natal.( WhatsApp/Red)

 

Admin  :Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Ketua MPC PP Madina Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat Demi Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal, Zainal Arifin Simbolon, mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog serta mencari solusi terbaik dalam menyikapi persoalan…

    Read more

    Continue reading
    Awaluddin,SH : Jangan Asal Melaporkan Masyarakat Penambang Tanpa Bukti

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Gerakan JITU Kabupaten Mandailing Natal, AWALUDDIN, SH, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan prinsip negara hukum dalam menyikapi isu pertambangan emas yang berkembang di Kabupaten Mandailing Natal.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses