PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak ada Memblokir Rek. Dinas Pendidikan, melainkan yang di blokir adalah rekening siluman.
” Tidak ada saya Memblokir Rekening Dinas Pendidikan, tapi yang saya Blokir adalah rekening Siluman yang tidak sesuai dengan peraturan, ” Ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, Selasa(28-4) diruang tunggu kantor Bupati ketika dicegat Wartawan
Kata Bupati, setelah RDP, surat telah dilayangkan ke Komisi 1 DPRD No. 900/1279/TUPIM/2020 Tanggal 28 April 2020 dengan Perihal Pemblokiran Rekening Siluman.
Dalam surat Bupati, disebutkan berkali-kali disampaikan kepada Kadis Pendidikan agar honor/gaji guru TKS jangan dipermainkan, namun berdasarkan laporan yg kami terima hal tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.
Kedua, terdapat rekening pada Bank Sumut dengan Nomor (dirahasiakan) yg tidak terdaftar di data kas Pemerintah, pembukaan rekening tsb bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Ketiga, karena bertentangan dengan peraturan pemerintah dan yang tidak terdaftar, maka tidak salahnya rekening tersebut yg dikatagorikan sebagai rekening siluman yang tujuannya agar gaji guru-guru dapat dipermainkan.
Empat, sewaktu diadakan pemeriksaan oleh tim Inspektorat,kadis pendidikan diminta memberikan data yang syah, berikut jumlah TKS yg sudah diangkat PNS/ASN,yg mengundurkan diri, dan telah meninggal dunia dan sampai pemeriksaan berahir, data tersebur tidak ada dibuat dan Kadis dan pejabat terkait tidak mau menanda tangani hasil pemeriksaan.makanya di blokir rekening untuk meneetibkannya.
Sementara Kadis Pendidikan Madina Jamilah, SH yg coba di konfirmasi, belum berhasil, mobil BB 40 R ada di parkiran dan Kadis tidak ada.
” Kadis Pendidikan tidak masuk, mobil BB 40 R yang bawak adalah supir, ” ujar seorang staf dikantor itu(Aris/Dita)
Admin : iskandar