Bupati Membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2022

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022 resmi dibuka oleh Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, bertempat di Aula Kantor Bupati Madina. Selasa( 23/3)
.
Musrenbang RKPD yang mengusung tema ” Peningkatan Perekonomian dan Kesehatan yang didukung dengan Infrastruktur yang Memadai” dihadiri oleh Forkopimda Madina, Kepala OPD, asisten, staf ahli, camat, kepala desa, dan perwakilan dari Pemprov Sumut secara daring.
.

Dalam sambutannya Bupati Madina menyampaikan bahwa tema tersebut mengandung kebijakan:
1. Penguatan struktur daya saing ekonomi
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia
3. Pemantapan infrastruktur dan pemerataan pembangunan
4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana
5. Penguatan tata kelola pemerintahan
.
Bupati meminta agar seluruh OPD benar-benar peduli dalam memperhatikan usulan pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
.

“menyadari pentingnya peranan Musrenbang diharapkan seluruh peserta untuk lebih fokus dalam menyusun RKPD tahun 2022, oleh karen itu hasil Musrenbang ini nantinya lebih terukur, tepat tujuan dan sasaran, sehingga tercipta program-program yang dapat mengatasi permasalahan mendesak untuk diselesaikan” harap Bupati.(komimfo/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pencairan DD Tahap I 2026 Diduga Ada Potongan, Kadis PMD Madina : Tidak Benar, Itu Fitnah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dugaan praktik pemotongan dana dalam proses pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2026 kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Isu ini mencuat setelah adanya pengakuan…

    Read more

    Continue reading
    Topan Obaja Putra Ginting Diduga Diberi Fasilitas Kepala Rutan Kamar Ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan

    MEDAN(Malintangpos Online): Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyoroti keras dugaan adanya fasilitas khusus yang diberikan kepada terdakwa kasus korupsi senilai Rp 231,8 miliar, Topan Obaja Putra Ginting, selama menjalani masa penahanan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses