Bupati Palas Lantik 106 Kepala Desa

Usai pelantikan Bupati Palas H. Ali sutan Harahap beserta Ibu memberikan Ucapan selamat kepada M. Hanan Hasibuan dan kepala desa lainnya yang terpilih pada Pilkades serentak, di Lapangan SKPD terpadu Sigala-gala

PALAS (Malintang pos Online) “Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap lantik M. Hanan Hasibuan  sebagai kepala desa Tanjung Botung Jae Kecamatan Sosa, beserta lainnya di lapangan kantor SKPD terpadu Sigala-gala Sibuhuan, Rabu (27/12). Kepala desa tersebut adalah kepala desa terpilih pada pilkades serentak, pada tanggal 19 Desember  2016 lalu.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati  drg. Ahmad Zarnawi, Cht, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Palas, Plt. Sekda Syamsul AnwarLubis, SE, Kepala Kementerian  Agama dan Para Asisten serta Kepala SKPD Kabupaten Padang Lawas.
Mengawali sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang hari ini dilantik, dengan harapan semoga palantikan ini dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, Negara dan khususnya masayarakat desa di Padang Lawas.
Kata Bupati, salah satu tugas pokok kepala desa adalah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sedah selayaknya kepala desa dituntut untuk bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut atau jangan memandang apakah pendukung saudara atau bukan. Terpilihnya saudara sebagai kelapa desa, memberikan harapan besar di masyarakat bahwa pelayanan yang mereka terima akan lebih efektif dan effesien dari sebelumnya.
Kepala desa merupakan pimpinan tertinggi pemimpin tertinggi haruslah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dalam proses penyelenggaraan pembangunan. Dimana tugas dan fungsi kepala desa telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa adalah menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat desa.
H. Ali Sutan Harahap berpesan agar kepala desa yang baru dilantik membuat ruang informasi terbuka kepada masyarakat. Pengunaan Dana Desa hendaknya rembug dalam musyawarah desa dan ada partisipasi masyarakat, ini dilakukan untuk mengawasi pengunaan dana desa, sehingga masyarakat desa dapat mengetahui dugunakan untuk apa saja dana desa tersebut, “pesannya”. (kad)
Admin : Dina Sukandar

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Hari Ke – 5 Safari Ramadhan, Pemda Padang Lawas di Desa Hasahatan Jae Kec.Barumun Baru

PADANG LAWAS(Malintangpos Online) : Hari Ke – 5, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, menggelar acara Safari Ramadhan di Desa Hasahatan Jae Kecamatan Barumun Baru. Jumat (21/03). Wartawan Media PT.Malintang Pos, Melaporkan dari…

Read more

Continue reading
Kalau Semua Bergandengan Tangan, Siapa Yang Mengkritisi..?

Selamat atas pelantikan H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal periode lima tahun ke depan. Lima tahun itu sebentar. Bebannya banyak. Soal…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.