Paripurnq Penyampaian Nota Pengantar RP.APBD Tahun 2021,Jumat(24/9)
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Diawali Pembacaan Ayat Suci Al- Qur’an dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Bupati Madina H.M.Ja’far Sukhairi Nasution, Jum’at(24/9) di Gedung DPRD, menyerahkan Nota Pengantar Keuangan RP.APBD Tahun 2021.
Paripurna Rancangan Perubahan APBD Madina Tahun 2021 di Pimpin Wakil Ketua DPRD Madina H.Harminsyah Batubara didampingi Wakil H.Erwin Efendi Nasution,SH.
Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution dalam sambutannya, mengutarakan sesuai dengan pasal 104 ayat(1) dan ayat(4) peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatajan bahwa kepala daerah menyampaikan RPAPBD beserta lampirannya.
Selanjutnya, penyusunan PAPBD didahului dengan penyusunan kebijakan Umum KUPA dan prioritas Plafon anggaran.
Kata Bupati, RP.APBD Tahun 2021 direncanakan Rp 1.689.954.783m147,00.1 yang bersumber dari PAD Rp 150.328.241.053,00.
Pajak daerah Rp 82.865.500.000,00. Rwtribusi daerah Rp 5.658.576.000,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 19.567.318.721,00, lain lain PAD Rp 42.236.846.332,00.
Disamping itu, Pendapatan transfer sebesar Rp 1.454.332.163.348,00. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.402.446.153.451.
Kata Bupati, Dana bagi hasil Rp 42.343.556.616,00. DAU Rp 742.346.622.000,00. DAK Rp 330.910.110.835,00. Dana Desa Rp 286.845.864.000.00.
Selain itu, Pendapatan Transfer antar daerah sebesar Rp 51.886.009.897,00.
Kata Bupati, disamping upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, kita juga akan tetap berupaya untuk meningkatkan penerimaan dari pendapatan Transfer untuk peningkatan fiskal daerah, dengan upaya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat( Dita/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan