Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh oleh PTPN IV Sidamanik

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih

 

SIMALUNGUN(Malintangpos Online): Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dengan tegas menolak konversi kebun teh milik PTPN IV.

Pernyataan resmi ini disampaikan di Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (3/10).

Pernyataan juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam melindungi keberlanjutan lingkungan hidup dan masa depan ekonomi rakyat.

“Kami menolak konversi kebun teh. Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga,” tegas Bupati Simalungun.

Penolakan ini disampaikan Bupati untuk menanggapi aksi demonstrasi terkait konversi kebun teh menjadi sawit dilakukan Aliansi Peduli Teh Sidamanik ( APTESI ) yang berlangsung di Kantor Bupati pada Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam orasinya para demonstran menyatakan tengah tegas menolak konversi tanaman teh.

Selain sebagai komoditas strategis, kebun teh juga menjadi kawasan penyangga ekologis dan bagian penting dari sektor pariwisata agro yang berkembang di Simalungun.

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten selalu peduli terhadap kebijakan yang mengancam keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten juga mendorong PTPN IV untuk fokus pada optimalisasi pengelolaan kebun teh yang berkelanjutan, serta mengerjakan semua pihak untuk menempatkan kepentingan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan bisnis.(Rel/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Padang Lawas Sosialisasi Penggunaan Medsos di SMA Ulu Barumun

    ULU BARUMUN(Malintangpos Online): Pemerintah melalui Plt. Kadis Kominfo Padang Lawas Irsan Soleh Lubis, S.Si sebagai pembina upacara dalam rangka Sosialisasi Tentang Penggunaan Media Sosial untuk Siswa dan Siswi SMA Ulu…

    Read more

    Continue reading
    Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil Oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah

    TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (18), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses