TAPSEL (Malintangpos Online): Sebanyak 67 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 23 April 2018 lalu, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu SH di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Pemerintahan Bupati Selatan Jl. Prof. Lafran Pane Sipirok, Senin (14/5).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 188.45/185/KPTS/Tahun 2018 dengan masa jabatan selama enam tahun periode 2018 s/d 2024.
Bupati Tapanuli Selatan dalam arahan dan bimbingannya mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang baru dilantik, juga kepada seluruh istri Kepala Desa yang secara Ex Officio menjadi Ketua TP PKK di desanya masing-masing.
Syahrul mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik untuk segera berkonsolidasi dan melakukan serah terima jabatan secepatnya dengan Plt. Kepala Desa yang lama agar secepatnya bisa bertugas, sebab di depan saudara sudah terpampang berbagai tantangan untuk secepatnya berakselerasi dalam melaksanakan pembangunan di desa, “pintanya.
Sisi lain Syahrul juga mengingatkan bahwa proses berpolitik di desa sudah selesai, untuk itu siapa saja yang menjadi lawan politik pada waktu pemilihan kepala desa, rangkul mereka dan jalin komunikasi yang baik untuk segera bersama-sama membangun desa,”tegasnya.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution S. Sos, Wakil Bupati Tapsel Ir. Aswin Efendi Siregar MM, Anggota DPRD Tapsel Harmeni Batubara, Sekda Tapsel Drs. Parulian Nasution MM, Mewakili Kajari, Mewakili Dandim, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kabag, Camat, PKK Kabupaten, PKK Kecamatan, PJ Kepala Desa, dan PKK Desa se-Tapanuli Selatan.(HMS)
Admin: Siti Putriani