Bupati Tapteng : Takbiran Di Masjid, Jangan Keliling

Foto : 1Minutesnews.com

TAPTENG(Malintangpos Online): Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani tidak melarang ummat muslin di Kabupaten Tapteng untuk menggelar sholat idul fitri 1442 Hijrah berjamaah baik di Masjid maupun di lapangan.

“ Silahkan sholat idul fitri 1442 Hijrah di Masjid ataupun di lapangan. Saya tegaskan, saya Bupati Tapanuli Tengah tidak pernah melarang sholat idul fitri di lapangan ataupun di masjid. Silahkan, seperti biasanya, tidak ada larangan, “ kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani di hadapan awak media, hari Sabtu (08/05/2021).

Walaupun memberikan izin untuk menggelar Sholat Idul Fitri di Masjid ataupun lapangan, orang nomor satu di kabupaten Tapanuli Tengah tetap mengingatkan warganya tetap menjaga dan menerapkan prokes.

“ Saya akan perintahkan jajaran saya untuk memeriksa dan mensterilkan lokasi tempat sholat idul fitri nantinya. Saya juga himbau bagi masyarakat yang melaksanakan sholat idul fitri di masjid maupun lapangan tetap menjaga protocol kesehatan, “ kata Bupati Bakhtiar Sibarani.

Sementara menjawab pertanyaan awak media terkait tradisi takbiran, Bupati dengan tegas mengatakan

“ Untuk takbiran dilarang pawai keliling. Cukup di masjid saja. Hindari kerumunan saat takbiran, “ tegas Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Dikesempatan ini, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani juga mengajak masyarakat kabupaten Tapanuli Tengah untuk sama sama berdoa agar pandemi covid-19 berlalu. (Agus Tanjung/1Minutesnews.com)

 

Admin : Iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

    Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses