PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Calon Legislatif (Caleg) No 1 Daerah Pemilihan V dari PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal Iskandar Hasibuan, menghimbau seluruh Kepala Desa untuk ikut serta membantu Panwaslu dalam menertibkan terjadinya Money Politik yang sudah mulai gentayangan di desa-desa untuk mempengaruhi pemilih.
Selain itu, Iskandar Hasibuan juga mengingatkan Kepala Desa diwilayah Kecamatan Bukit Malintang, Kecamatan Siabu, Kecamatan Nagajuang, Kecamatan Hutabargot, Kecamatan Panyabungan Utara,untuk tidak melibatkan diri menjadi Tim Kampanye dari Calon Legislatif (Caleg), karena ada informasi ada Kades yang menjadi Tim Sukses Caleg secara terselubung.
“ Kepala Desa harus Independen, jangan menjadi Tim Sukses, karena Kades itu pemerintah yang harus bersikap Netral dan tidak boleh memihak dari salah satu Calon Legislatif,” ujar Iskandar Hasibuan yang juga Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina, Kamis(4-10) dihalaman Kantor KPUD Madina.
Kata dia, khusus di Dapil V(Lima) ada sejumlah Kepala Desa yang telah ada catatannya sama saya tentang kegiatannya setiap hari di wilayah Dapil V(Lima), bagi saya tidak pandang bulu, dokumen-dokumen yang telah saya dapat tentang adanya Kades/aparat Desa yang mensosialisasikan Calon Legislatif akan saya laporkan, sebelum saya laporkan makanya saya ingatkan dari sekarang ini agar Calon Legislatif lainnya mengetahui.
“ Jangan mentang-mentang Kepala Desa lalu menghalalkan segala cara dan sok jago, saya akan bongkar nantinya semua kegiatan Dana Desa(DD) dan membuat laporan secara gamblang ke Kapolres Mandailing Natal maupun Kejaksaan nantinya, makanya tolong Kades jangan ikut-ikutan mensosialisasikan Calon Legislatif,” ujar Iskandar Hasibuan dengan lantang.
Bagaimana dengan Money Politik..? inilah yang saya harapkan pribadi dari Kades(Kepala Desa) agar ikut membantu Panwaslu mengungkap Calon Legislatif yang memperalat masyarakat untuk melakukan MoneyPolitik, bukan mensosialisasikan Caleg agar dipilih, karena Kades itu pemerintah yang sifatnya netral dalam pesta demokrasi Pileg.
“ Saya telah mendapat laporan diwilayah Kecamatan Bukit Malintang, Kecamatan Siabu bahwa ada Calon Legislatif yang telah memberikan panjar agar dipilih di 17 April 2017 mendatang, setiap pemilih nantinya akan diberikan sekitar Rp 200.000 sampe Rp 300.000,-/suara dan masalah ini saya telah laporkan kepada Panwas Kecamatan maupun Kabupaten walaupun secara lisan melalui telephon selular,” kata Iskandar Hasibuan lagi( Put/Din)
Liputan : Edy Saputra
Admin : Siti Putriani Lubis