

PERSOALAN Pengelolaan dan Pelaksanaan proyes fisik Dana Desa(DD) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, yang terus menjadi sorotan masyarakat dan Viral di Media Sosial(Medsos), seperti proyek pembangunan TPT Jalan di Desa Aek Mual Kecamatan Siabu,Kabupaten Mandailing Natal, tahun 2017 dan 2018, setelah disoroti masyarakat akan dibongkar, Selasa (22-10) untuk membuktikan protes masyarakat.
“ Besok Selasa 22 Oktober 2019, proyek TPT Jalan di Desa Aek Mual Kecamatan Siabu, akan dibongkar, sesuai dengan keterangan pihak Inbspektorat dan Kepala Desa kepada kita yang terus menyoroti pembangunan tersebut,” ujar Mhd.Efendi Pulungan Via selular ketika dihubungi Malintangpos Online, Senin(21-10).
Tersiarnya informasi akan dibongkarnya proyek TPT Jalan Desa Aek Mual, berbagai komentar dan pendapat bermunculan ditengah-tengah masyarakat, tidak saja warga Desa Aek Mual Kecamatan Siabu, juga sejumlah Aktivis dan Pemerhati serta mahasiswa, melontarkan kalimat-kalimat pedas yang ditujukan kepada Inspektorat Mandailing Natal.

“ Jika benar proyek TPT Jalan Desa Aek Mual Kecamatan Siabu,akan dibongkar Selasa(22-10) adalah satu bukti nyata bahwa selama ini Inspektorat memang tidak mampu menjadi pengawas dan harusnya Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, menegur Kepala Inspektorat dan mengevaluasi seluruh auditor di instansi itu,” ujar Aktivis Sosial Madina Zulhamri Hasibuan,ST kepada Malintangpos Online, Senin (21-10) di Rindang Hotel Panyabungan.
Disebutkannya, bahwa persoalan DD disetiap desa yang ada diwilayah Kecamatan Siabu maupun kecamatan lainnya adalah hampir-hampir sama sistem Kades mengelolanya, sebab Kades sekarang kalau kita amati sudah berani betul melakukan pembangunan yang lari dari RAB yang telah tercantum dalam RAPBDes ataupun yang sesuai dengan hasil musyawarah.
Kalau kita ambil contoh terkait Desa Aek Mual, masyarakat yang protes dan menyampaikan ke Wartawan dan LSM adalah suatu bukti nyata kurangnya pengawasan, bayangkan, sampai ada pihak yang protes mengatakan dia bersedia ditanam dilokasi yang dibongkar jika tidak terbukti ada kayu dan pohon kelapa dan Pohon Kapas/Kapuk dilokasi yang protes “ Pula Inda ison batang ni apas i. Au di Tanon gontina.Bongkar “ adalah kalimat yang sangat pedas sekali.

“ Di Beritahukan Semua Media Cetak, Online dan TV, Supaya besok Ikut menyaksikan pembongkaran di Desa Aek Mual kecamatan Siabu.Ini Pembongkaran Pertama di Madina “ Dikutip dari Akun Facebook Mhd.Efendi Pulungan sekitar lima minit yang lalu.
“ LP Tipikor Nusantara Bukan Kaleng Kaleng.Insya Allah Besok Pertama Kali di Madina Dana DD di Bongkar. Demi membuktikan apakah bangunannya penuh Tipu tipu atau tidak.Besok (Selasa) Jam 10: 00. LP Tipikor Nusantara Dan Inspektorat Madina bakal bersama sama melakukan pembongkaran. Di desa Aek Mual kec.Siabu “
Kalimat-kalimat diatas, ujar Zulhamri Hasibuan,ST adalah salah satu bukti autentik ketidak mampuan Inspektorat Mandailing Natal, melakukan pengawasan Dana Desa(DD) selama ini, kalaupun belum dilakukan PEMBONGKARAN, tetapi wibawa pengawas seperti Inspektorat Madina sudah tidak ada dimata masyarakat, baik Wartawan, LSM serta lainnya, ini harus menjadi bahan pengkajian dan evaluasi bagi Bupati Mandailing Natal.
Camat Belum Terima Laporan

Sementara itu, Camat Siabu Edi Sahlan,SH yang dihubungi Via selular, Senin sore(21-10) mengaku belum mengetahui aka nada pembongkaran proyek Dana Desa (DD) di Desa Aek Mual, harusnya memang mereka sampaikan kepada saya, sebab saya masih Camat Siabu.
“ Belum ada saya menerima laporan tentang proyek fisik Dana Desa Aek Mual, kenapa dibongkar, saya sampai sekarang belum ada menerima, begitu juga dengan Kasi PMD Dori, tidak ada dia melapor ke saya,” ujar Camat Siabu Edi Sahlan,SH.( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan