ULU PUNGKUT(Malintangpos Online): Sekitar 50 orang warga Desa Simpang Banyak Julu Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal, Senin (4-2) akan melakukan Unjuk Rasa ke Kantor Inspektorat, untuk memprotes pembangunan Kantor Kepala Desa yang sampai sekarang ini belum selesai dikerjakan.
Berdasarkan RAB Dana Desa Tahun 2018 Desa Simpang Banyak Julu membangun Kantor Kepala Desa dengan anggaran Rp 67. 650.000,- dengan waktu Mei – September 2018, tapi hingga warga melayangkan Surat Pemberitahuan ke Mapolres Mandailing Natal tanggal 01 Januari 2019 proyek Dana Desa(DD) tahun 2018 tersebut belum juga selesai dikerjakan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Alvin Hidayat dan Muji Maulana Siregar dalam surat Pemberitahuan aksi Unjuk Rasa/Demo yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal dalam suratnya tanggal 01 Januari 2019 yang diterima Redaksi Malintangpos Online.
Dalam surat mereka, bahwa pembangunan Kantor Desa(Kades) yang sebelum dilayangkan surat protes beberapa waktu lalu kondisinya masih pondasi, sehingga timbul kecurigaan masyarakat bahwa Kades sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dinilai masyarakat ada bermain dalam pelaksanaannya.
“ Kondisi yang hanya pondasi pada waktu itu, padahal tenggang waktu Mei- September 2018 adalah waktu yang sangat lama, tentu harusnya bangunan tersebut sudah selesai dikerjakan,” ujar Alvin Hidayat dan Muji Maulana Siregar kepada Wartawan Malintangpos Online, Minggu(3-2) di Pasar Panyabungan.
Sementara itu, Camat Ulu Pungkut Muhammad Johan yang dikonfirmasi Via selular Minggu(3-2) mengaku sedang berada di Kota Panyabungan dan belum mengetahui adanya rencana demo warga Senin (4-2) ke Inspektorat terkait Dana Desa(DD) Simpang Banyak Julu.
“ Saya di Panyabungan, belum mengetahui aksi tersebut, kalau soal pembangunan Kantor Desa Simpang Banyak Julu dirinya telah meninjau pembangunannya ke maren, yang belum siap tinggal memasang jendela saja,” ujar Camat Ulu Pungkut Muhammad Johan.
Disampaikan Camat, bahwa bangunan Kantor Kades memang tahap kedua dikeluarkan 20 % uang pembangunannya sehingga baru pondasi, sedangkan tahap ketika baru dikeluarkan Desember 2018, tentu baru dilakukan lanjutannya setelah anggaran tahap ketika, jadi pembangunannya tidak ada menyalah, masih sesuai dengan prosedur.
“ Saya pikir bangunan tersebut tidak ada masalah, sesuai dengan prosedur, kemaren saya lihat langsung, tinggal yang belum dipasang jendela saja, nggak ada masalah,” ujar Camat Ulu Pungkut Muhammad Johan sambil berjanji akan menghubungi Kades, sebab untuk daerah itu sinyal selular tidak ada, sehingga sulit menghubungi Kades.( Nir/Mif)
Liputan : Mifta/Nirwana
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md