SETELAH lama kita perhatikan dan amati di sekitar Kota Panyabungan, untuk membersihkannya,sebaiknya Pemda C/Q Dinas Lingkungan Kab. Madina, mengadakan Lomba Kebersihan ditingkat Kelurahan dan dipadu dengan melibatkan OPD, OKP/ KNPI, Pelajar SMP/ SMA dan MA serta BUMD maupun BUMN.
Dananya..? Baik Bupati dan DPRD membuat regulasi ataupun Perda( Peraturan Daerah) dan bila perlu dibuat PERDes maupun PERKel untuk adanya ikatan yang khusus.
Solusi yang ditawarkan Penulis, memang mudah, hanya meminta keseriusan penyelenggara pemerintahan yang sekarang untuk lebih serius.
Selain itu, baik Lurah, Kades, Camat Panyabungan, janga ber pangku tangan, tapi Camat harus lebih serius dari instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal( Bersambung)
Liputan : dita risky
Adm