Catatan Iskandar Hasibuan (1), Memberantas“Korupsi“di Kab.Madina Hanya Slogan

Iskandar Hasibuan( Penulis)

PEMERINTAH  Republik Indonesia selama ini telah membuat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai salah satu instusi Hukum yang sampai sekarang ini sangat ditakuti oleh bukan saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat amanah dari rakyat, bahkan pihak lainnya yang berhubungan dengan keuangan negara selalu ketar-ketir dibuatnya, manakala ada sebutan KPK jika ada dugaan Korupsi.

            Tetapi, dahsyatnya langkah-langkah yang dibuat oleh KPK diberbagai daerah di negara ini, tidak seperti yang kita bayangkan diwilayah Kabupaten Kabupaten Mandailing Natal, yang konon kabarnya banyak dugaan “Korupsi” diberbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan lebih khusus persoalan Dana Desa (DD) yang lingkaran “Setan” yang belum pernah terjerat hukum sama sekali, sekalipun laporan mungkin baik di Kepolisian maupun Kejaksaan baik di Kab.Madina, Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumut dan hingga KPK dan Satgas Dana Desa di Jakarta serta instansi lainnya telah menggunung mungkin.

            Selama kurun waktu tahun 2018-2019 saja kita bicarakan setelah tertangkapnya HM.Hidayat Batubara dulu sewaktu menjabat Bupati Madina, sampai sekarang ini di Medio Juni 2019 yang benar-benar dilakukan pemberantasan “Korupsi” belum membuahkan hasil sesuai dengan Slogan yang ada di berbagai Instansi, sehingga pemberantasan Korupsi di Bumi Gordang Sambilan, masih isapan Jempol atau sebatas Slogan belaka.

            Kenapa begitu..? tanya rumput yang bergoyang, atau ada anekdot sehar-hari di tengah-tengah masyarakat kita sekarang “ Masihkah Ayam Mau Makan Jagung “ kalimat inilah yang mungkin mematahkan semua keinginan pegiat anti Korupsi, karena dalam catatan kita ada Saber Pungli sampai sekarang kalau diwilayah kita belum pernah ada tindakan ataupun pembuktian yang nyata dari lembaga yang merupakan yang sangatdiharapkan banyak pihak.

            “ KPK “ jangan harap akan muncul ke Mandailing Natal, sementara Polisi dan Kejaksaan kita lihat sendiri sampai sekarang ini telah banyak masyarakat yang protes baik langsung maupun tidak langsung, baik melalui demo dan surat telah disampaikan, atau karena langkah itu tidaklah suatu pembuktian nyata, ataukah warga harus langsung memboyong ke pihakpenegak hukum untuk mengadukan orang per orangnya, jika harus begitu sebaiknya semua pendemo atau tukang protes dari penggiat anti korupsi hendaknya menyetop semua langkah-langkahnya ( Bersambung Terus).

 

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Hafal Al Qur’an Jus 30, Kasek MTsN 1 Mandailing Natal Lepas 95 Siswa

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Di Uji Ka.Kemenag Madina dan Ka.KUA Batang Natal,95 Siswa Kelas IX MTsN 1 Mandailing Natal, yang Dilepas Kepala Sekolah Henrisal Lubis.S.Pdi.M.Pd, hafal Al Qur’an Jus 30. ”…

    Read more

    Continue reading
    Belum Terlambat, Wajar dan Wajib DPRD Kritik Kinerja Bupati Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Belum Terlambat,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, yg meng apresiasi dan jempol kepada 5 Anggota DPRD, yang melontarkan Kritik terhadap Bupati Mandailing Natal H.Saipullah Nasutionn.SH.MH, sejak…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses