Catatan Iskandar Hasibuan (2), Pileg 2019 di Madina, Suap Menjadi Perbincangan Serius

Iskandar Hasibuan,SE

PELAKSANAAN  Pesta demokrasi 17 April 2019 adalah digelar hanya satu(1) kali dalam lima(5) tahun, banyak cerita dan informasi yang muncul setelah dilaksanaknnya pemilihan, sehingga menjadi Trending Topic ditengah-tengah masyarakat, apa yang dilakukan TS dan Caleg menjelang digelarnya perhelatan akbar lima tahun itu.

            Sabtu 20 April 2019 adanya informasi dari PPK di berbagai kecamatan akan dilakukan perhitungan di tingkat PKK dan penulis langsung menuju Ibukota Kecamatan Siabu di Siabu dan berbaur dengan petugas PPS, PPK serta saksi-saksi dari berbagai Partai politik dan juga banyak masyarakat yang hadir, ngorol- ngidul menceritakan siapa-siapa yang menang dan akan duduk di kursi DPRD Madina priode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Lima(5) meliputi Panyabungan Utara, Nagajuang, Hutabargot, Bukit Malintang dan Siabu.

            “ Abang Gimana, masukkan, syukurlah, ada kawan dari Partai Anu sudah disebar uang untuk 5000 orang X Rp 100.000,- hanya dapat 1.000 suara, kawannya yang lain ada yang dapat dikumpul semua hanya 300 suara, jadi ngak duduk, kasihan, sudah jual kebun karet dan tanah pemrumahan itu uangnya,” ujar seorang warga di Halaman Kantor PPK Siabu mengaku marga Lubis itu.

Ilusterasim Uang

Ada lagi kawan dari lain, sesuai keterangan TS nya kepada saya tadi malam ( Jumat malam) di Kedai Kopi di Bukit Malintang bahwa Caleg telah menyiapkan 8.000 amplop dengan isi amplop Rp 150.000,- yang dapat suara masih mendingan sekitar 2000 lebih, tapi ngak duduk juga, karena kawan satu partainya ada yang dapat 2600 suara lebih, gagal juga duduk, kalau dijumlahkan sudah sekitar Rp 1.200.000.000,- juga gagal duduk.

            Sementara itu, juga dari Caleg yang sama dan satu partai  justuru menyediakan uang saweran kabarnya Rp 1.500.000.000,- dengan setiap pemilih dibayar Rp 200.000,- dan Alhamdulilah akan duduk mewakili partainya sesuai dengan perolehan suara yang dimilikinya walaupun belum ada pengumuman dari KPU secara resmi.

            Pertanyaaannya, apakah masalah ini bisa diusut oleh KPK maupun pihak aparat penegak hokum..? mustahil sekali, karena jikapun ada yang mengadu secara resmi bahwa dia disuap oleh TS atau Caleg tertentu, pihak Bawaslu maupun Gakumdu akan memutuskan lain, tapi itulah kondisi ril yang terjadi di pesta demokrasi bukan saja di Mandailing Natal, tapi bisa jadi hampir diseluruh wilayah Indonesia( Bersambung Terus) .

 

 

 

 

 

Admin  : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Soal Pilkada Mandailing Natal, ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Ke – Mahkamah Konstitusi

JAKARTA(Malintangpos Online): Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution – M. Ichwan Husein Nasution daftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah…

Read more

Continue reading
PDI Perjuangan Pecat 27 Kader Partai Yang Bertentangan Dengan Sikap Partai di Pilpres dan Pilkada 2024

JAKARTA(Malintangpos Online): PDI Perjuangan memecat 27 Kader Partai yang bertentangan dengan sikap partai di Pilpres maupun Pilkada 2024 ini. Hal itu diungkap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.