MEMPERHATIKAN Rombongan Jurnalistik yang bertugas di Mandailing Natal, Senin 25 September 2017 yang bergerak dari pelataran parkir Rindang Hotel Dalan Lidang Panyabungan,ada sebuah catatan tersendiri yang pantas untuk disampaikan, bahwa kekompakan Wartawan “Masih Bisa” untuk benahi sebagai kekuatan/Pilar ke-4 di republik ini.
Kenapa rupanya..? selama ini kita melihat bahwa banyak pihak-pihak yang alergi dengan kehadiran Jurnalistik ditengah-tengah masyarakat,padahal Presiden RI Ir.Joko Widodo pernah berkata bahwa” demokrasi ialah mendengar suara rakyat. Untuk dapat mendengar aneka ragam suara rakyat (diverse voices), strateginya pasti bukan dengan meniadakan kebebasan pers, tetapi dengan melindungi dan menjamin kebebasan pers”
Kalau kita menyimak baik-baik kalimat yang disampaikan Presiden RI Ir.Joko Widodo tersebut, harusnya baik itu Pemerintah, Polisi,TNI-AD maupun pihak lainnya bukan alergi terhadap Jurnalistik dan termasuk Jurnalistik Mandailing Natal,seharusnya dijadikan sebagai mitra dalam mengisi pembangunan dan khususnya untuk menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat.
Karena itulah, langkah-langkah yang ditemupuh oleh Jurnalistik Mandailing Natal,ngak cukup dengan demo saja, melainkan seluruh yang merasa dirinya ber profesi Wartawan agar membuat berita/tulisan-tulisan yang memenuhi kaidah penulisan berita, artinya lakukan sosial kontrol dengan mengedepankan Etika Jurnalistik dan selalu memakai 5 W+ 1 H, agar terhindari dari delik pers.
Maksudnya..? jika kejadian yang menimpa Wartawan Putra Saima yang lalu tidak akan terjadi manakala pemilik Akun Facebook Fariz memahami tugas-tugas dari Wartawan, sebab berita itu muncul disebabkan Satpol PP melakukan razia pekat, kalau Satpol PP ngak razia kemungkinan berita itu nggak muncul di media.
“ Harusnya pemilik Akun Facebook Fariz tersebut pada waktu itu bukan menghina Wartawan, tetapi komplin dan mengadukan Satpol PP yang dinilainya kurang memahami tugas dan fungsinya dalam penegakan Perda, bukan dengan mengatakan Wartawan”Anjing atau mengancam” wartawan melalui Akun Facebook, atau gunakan hak jawab dimedia yang sama dan jika tidak puas lalu mengadukannya, itu yang benar.
Oleh sebab itu, Wartawan telah melakukan demo ke Mapoles Madina, Wartawan telah sepakat dengan Kasat Reskrim Polres Madina terkait dengan pemilik Akun Facebook, makanya ke depan bagi warga masyarakat yang dimanapun, apapun profesinya, jika merasa dirugikan dengan berita-berita Wartawan, janganlah melakukan penghinaan, tapi gunakan hak jawab dan klarifikasi.
“ Jangan pula alergi terhadap Wartawan, kalau memang ngak suka dengan profesi Wartawan, silakan protes dengan baik, bila perlu sampaikan ke Presiden supaya wartawan dibubarkan, bukan dihina dan dicaci serta diancam,” ujar ratusan Wartawan ketika melakukan musyawarah di Panyabungan( Bersambung )