Catatan Redaksi Malintang Pos Group(2), Wartawan Bukan Menyebar Fitnah, Tapi Menyebarkan Informasi

Kiri Pemilik Akun Facebook Fariz, Kasat Reskrim Polres Madina dan Putra Saima/Dokumen Jefry Brata Lubis

PENGERTIAN Wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa, baik yang tercetak maupun elektronik . Yang dapat disebut sebagai wartawan adalah reporter, editor, juru kamera berita, juru foto berita, redaktur dan editor  audio visual.

            Karena itu, apa yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Madina “Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan sedikit imbauan buat masyarakat agar menjadikan ini pelajaran serta berhati-hati dalam membuat status media sosial” ujar AKP.M.Nainggolan, Selasa(26-9) pada saat Perdamaian antara Pemilik Akun Facebook Fariz dengan Putra Saima diruang kerjanya Mapolres Madina adalah salah satu kalimat yang harus diteladani masyarakat Mandailing Natal.

            Kenapa…? Karena selama ini banyak orang yang sama sekali nggak memahami profesi Wartawan dan ada juga oknum-oknum Wartawan yang sengaja menjelek-jelekan profesinya kepada pihak-pihak yang memang dia dekat dengan seorang pejabat dan ada juga sama sekali dia tidak mengerti tentang apa dan bagaimana sebenarnya tugas wartawan itu dan dengan mudah dia mengeluarkan kata-kata yang tidak etis terhadap profesi Wartawan.

            Untuk kita ketahui bersama, kita ambil contoh seorang Bupati atau Walikota yang gigih membangun daerahnya jika nggak diberitakan Wartawan di media Online dan Media Cetak ataupun TV, maka pembangunan yang dilakukan oleh Bupati/Walikota tersebut tidak ada mengetahuinya,karena itulah tugas Wartawan itu sangat mulia sekali.

            Oleh sebab itu, Wartawan yang bertugas di Mandailing Natal ada baiknya membuat pelajaran terkait kasus Wartawan yang di penajarakan oleh seorang pejabat di Tapanuli Tengah dan juga terjadinya penghinaan dan pengancaman melalui akun Facebook kepada Putra Saima, serta kasus Wartawan lainnya.

            Maksudnya..? jangan ada lagi masalah yang muncul bagi Wartawan Mandailing Natal dan bagi seluruh lapisan masyarakat kita harapkan jika merasa dizolimi oleh Wartawan silakan pergunakan hak jawabnya, jangan melakukan penghinaan dan pengancaman dan jika warga tidak puas dengan pemberitaan Wartawan bisa juga mengadukannya kepada pihak berwajib.

            “ Wartawan itu bukan penebar Fitnah, karena Presiden RI Ir.Joko Widodo sendiri mengakui bahwa Pers adalah Pilar ke-4 di Republik ini, tentu kehadiran Pers,Wartawan atau Jurnalistik di Negara ini diakui dan syah,” kata para wartawan( Bersambung)

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

 

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Dua Kasus Belenggu Arif Munanda, Askab Madina Diminta Bertindak

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dua kasus dugaan pelanggaran membelit Arif Munanda atau Nanda, anggota Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Mandailing Natal (Madina). Pertama, dugaan penyebaran informasi hoax terkait skorsing pemain Azkyal Fc,…

Read more

Continue reading
Soal Smart Village, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Pulbaket

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, telah melakukan pengumpulan data (Pulbaket) dan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi program Smart Village Desa Digital, sumber Dana Desa (DD) 2023. Demikian…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses