PEMERINTAH Kabupaten Mandailing Natal, Senin 20 April 2020 melakukan rapat pergeseran Anggaran Yang ada di APBD Tahun 2020 untuk menutupi anggaran pencegahan Covid -19 yang masih menjadi dilema disebkan belum adanya kepastian berapa besar anggaran yang bisa dialokasikan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH dan Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution, SH dan dari Pemda Madina langsung dipimpin Sekda Gozali Pulungan, SH berjalan dengan alot dan terlihat pemerintah ” Gamang ” untuk menjelaskan pertanyaan sejumlah anggota DPRD.
Anggota DPRD yang bertanya antara lain Suandi, Dodi Martua, Ahmad Budiman, Zainuddin Nasution, Hj. Lely Artaty, S. Ag, H. Bahri Efendi Hasibuan khususnya persoalan keterpurukan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Virus Corona.
Tetapi, pihak TAPD Mandailing Natal yang dipimpin Gozali Pulungan, ketika memberikan argumentasi sepertinya, lain ditanya dan lain pula jawabannya, sampai – sampai persoalan Posko pun menjadi pembahasan yang sangat alot dan terkesan pemerintah ada keraguan terkait Posko yang dibuat di perbatasan – perbatasan.
Memang Sekda Madina Gozali Pulungan, SH mengatakan bahwa honor untuk petugas medis yang berjaga di posko pemantauan Covid-19 secepatnya akan dibayar.
Hal itu ia sampaikan pada rapat pembahasan penyesuaian anggaran penanganan Covid-19 di DPRD Madina yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH, Senin (20/4)
Gozali menjelaskan, dana yang sudah dialokasikan untuk penanganan virus Corona adalah sebesar Rp 2,5 miliar. Dana tersebut sudah dibelanjakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan obat-obatan. Dana Rp 2,5 miliar itu dialokasikan untuk Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum.
“Dana yang tersedia sebelumnya Rp 2,5 miliar itu belum dialokasikan untuk petugas posko, itu baru pengadaan APD dan perlengkapan petugas. Selama ini honor petugas memang belum dibayarkan, dan inilah yang kita fokuskan agar honor berupa uang makan, puding, dan lainnya secepatnya bisa kita bayarkan,” jelas Gozali.
Ia menerangkan, Pemkab Madina sudah mengalokasikan penambahan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 12 miliar. Rinciannya adalah Rp 7 miliar untuk bantuan sosial yang akan disalurkan ke masyarakat, dan Rp 5 miliar untuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Dana tersebut diambil dari dana perjalanan dinas pemerintah dan DPRD.
“Dana yang Rp 5 miliar itu akan kita gunakan untuk keperluan gugus tugas termasuk pembayaran honor petugas medis dan petugas posko di perbatasan yang terhitung dari bulan Maret dan April. Perkiraan kita ada 10 orang yang jaga di posko dengan sistem kerja 3 ship. Ada yang tugas dari pagi sampai siang,
“Kemudian dari siang hingga sore, dan dari sore sampai malam. Selama ini dana yang mereka pakai masih gotong royong dan kita sudah siapkan uang penggantinya. Inilah yang akan kita bayarkan nanti( Bersambung Terus)
Admin : iskandar