
MEMBAGIKAN Sembako bagi masyarakat yang kurang mampu dalam rangka mengantisipasi dampak Kamtibmas Pasca Kebijakan Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Oleh jajaran Polres Mandailing Natal,terus berlanjut dan menjadi perhatian sejumlah elemen.
Sebenarnya, tugas bagi – bagi Sembako itu bukanlah tugas rutin dari seorang Polisi, karena tugas pokok Polri berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13 adalah Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum.
” Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat” itu sebenarnya Polisi di Negara Republik Indonesia,termasuk di Kabupaten Mandailing Natal.
Tetapi, coba buka laman Facebook Polres Madina ada kalimat “Polres Madina Melaksanakan Pembagian Sembako door to door kepada Masyarakat yang Kurang Mampu dalam rangka mengantisipasi dampak Kamtibmas Pasca Kebijakan Kenaikan BBM ” apakah bagi – bagi Sembako itu tugas mereka, tentu tidak.
Makanya, sekarang ini dibawah Komando AKBP.HM.Reza Chairul AS,S.IK.SH.MH, Sejak Pertama kali menginjakkan kakinya di Bumi Gordang Sambilan, sudah menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Kenapa..? Selain tugasnya sebagai Pimpinan ” Nomor Satu ” di Resot Mandailing Natal, juga terlihat ” Bersatu “dengan masyarakat, lebih – lebih Ulama dan Tokoh – Tokoh masyarakat ” Dirangkulnya ” sebagai langkah awal menjaga Kamtibmas diwilayah hukumnya.
Memang, tidak semua orang 100 % di Bumi Gordang Sambilan ” Sepakat ” dengan AKBP.HM.Reza Chairil AS.S.IK.SH.MH, pasti ada satu – dua orang yang tidak ” Menyukai Gaya “Kepimimpinannya, termasuk anggotanya pasti ada yang tidak suka, apalagi masyarakat lainnya.
Hanya saja, Penulis bukan setiap waktu berada disekitar ” Orang Nomor Satu ” di Polres Mandailing Natal itu, tetapi selalu dapat Informasi, bahwa ada -ada saja kegiatannya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti bagi – bagi Sembako yang tercantum di laman Facebook Polres Madina ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan.