PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ANGGARAN Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) di Seluruh UPT.Puskesmas yang ada di Kabupaten Mandailing Natal di Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 24 April 2021 di khawatirkan masyarakat akan disalahgunakan penggunaannya oleh UPT.Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
” BOK di UPT.Puskesmas adalah Dana Kemanusiaan, harus tepat sasaran, kita awasi seluruh Ka.Puskesmas dalam penggunaannya dan jika melenceng kita laporkan ke Kejatisu dan KPK nantinya,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Jumat(23/4) di Halaman Mesjid Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan.
Terus terang, ujarnya, baik DPRD, LSM dan Pers selama ini kurang melakukan pengawasan terkait anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan,termasuk BOK yang ada di Puskesmas se Mandailing Natal.
Kata Khairunnisyah, Pemanfaatan dana BOK di Puskesmas adalah untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas yang meliputi,Transport Lokal.
Antara lain, Membiayai perjalanan petugas kesehatan melakukan kegiatan upaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif ke luar gedung.
Kata dia, Membiayai perjalanan kader kesehatan termasuk dukun bersalin membantu petugas kesehatan dalam kegiatan upaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif ke luar gedung
Selain itu, Membiayai perjalanan peserta rapat Lokakarya mini, Survei Mawas Diri (SMD), Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Membiayai perjalanan petugas kesehatan untuk mengha-diri rapat-rapat, konsultasi/koordinasi dan kegiatan lain yang terkait dengan BOK ke Kabupaten/Kota
Disebutkannya, Membiayai perjalanan kader kesehatan termasuk dukun bersalin untuk menghadiri kegiatan refreshing/penyegaran kader Kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas dan jaringannya beserta Poskesdes/Polindes, Posyandu dan UKBM lainnya.
Kata dia lagi, Besaran biaya transport lokal yang dibiayai adalah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di kabupaten/kota tersebut.
Pada kondisi tertentu, daerah dapat membayar biaya transport lokal berdasar at cost, sesuai dengan besaran biaya transport lokal yang dikeluarkan, termasuk sewa sarana transport bila diperlukan, karena tidak ada sarana transport regular dengan bukti pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik/penyedia jasa transportasi
Untuk Perjalanan Dinas dalam Kabupaten/Kota (dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013)
Disamping itu, Untuk petugas kesehatan yang dalam melaksanakan upaya kesehatan atau menghadiri kegiatan rapat/ pertemuan/konsultasi yang terkait dengan BOK dalam Kabupaten/Kota karena kondisi geografis memerlukan perjalanan lebih dari 8 (delapan) jam dan bisa ditempuh dengan pulang pergi tanpa menginap, dapat dibayarkan biaya transport lokal dan uang harian sebesar 75% dari satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri per harinya. Ujarnya.
Dana BOK juga bisa untuk Pembelian/Belanja Barang, Membiayai pembelian/belanja barang untuk mendukung pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif ke luar gedung.
Antara lain, Pembelian bahan PMT penyuluhan/pemulihan
Pembelian konsumsi rapat, penyuluhan, refreshing, Pencetakan/penggandaan/penyediaan bahan untuk penyuluhan kepada masyarakat
Membiayai pembelian/belanja barang untuk mendukung pelaksanaan manajemen Puskesmas
Managemen pengelolaan keuangan BOK, SMD, MMD, yang meliputi:Pembelian alat tulis/kantor untuk kegiatan pendukung BOK.
Bahkan, Biaya administrasi perbankan, apabila sesuai ketentuan bank setempat, memerlukan biaya administrasi dalam rangka membuka dan menutup rekening bank Puskesmas, maka dapat menggunakan dana BOK dari kegiatan belanja barang penunjang,Pembelian materai
Penggandaan/fotokopi laporan,Pengiriman surat/laporan Pembelian konsumsi rapat,ujarnya.
” Selama ini Ka.Puskesmas sangat jarang dikontrol DPRD, sebab itu kerjasama LSM se Tabagsel,menemukan banyak dugaan Korupsi dalam mengelola BOK, kita pantau sejak bulan Maret – April 2021,” ujar Khairunnisyah.
Sejumlah Ka.Puskesmas yang berkali – kali mau dikonfirmasi ke kantornya belum berhasil hingga Jumat(23/4)(isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.