MEDAN(Malintangpos Online): Sejumlah penggiat Anti Korupsi Sumatera Utara, mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar menurunkan Inspektorat Provinsi Sumut ataupun BPK Perwakilan Sumut, memeriksa Anggaran yang digunakan untuk mengatasi Covid -19 di 404 Desa/Kelurahan se Kabupaten Mandailing Natal sejak Maret 2020 – Maret 2021 sekarang ini.
” Kita yakin sudah puluhan milyar anggaran APBD Madina,APBD Sumut dan APBN/ Dana Desa yang digunakan untuk menanggulangi Covid -19 di Kabupaten Mandailing Natal, sangat wajar di Audit penggunaannya,” Ujar Aktivis Anti Korupsi Sumut Marwan Hasibuan,SH, Jumat(19/3) di Gedung DPRD Sumut Kota Medan.
Kata Marwan, sudahka ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Madina,Inspektorat Provinsi Sumut, jika ada tidak mungkin tidak ada yang menjadi temuan dari pengawas pemerintah tersebut.
” Sangat tidak mungkin penggunaan anggaran Covid -19 tidak ada dugaan korupsi, karena pengadaan Masker saja pasti ada persoalannya khususnya yang sumbernya dari Dana Desa tahun 2020 itu,” katanya.
Aktivis Anti Korupsi Sumut lainnya Rita Ros Nelly Siregar,S.Sos, meyakini bahwa warga yang positif Covid -19 yang jumlahnya ratusan dari Mandailing Natal khususnya ASN dan Honor yang sempat Pasien Positif perlu di usut penggunaan anggarannya.
Maksudnya, berapa anggaran yang tergerus untuk biaya pengobatannya dan apa’ apa saja biaya yang muncul apakah sudah ada LHP dari Inspektorat dan BPKP Sumut soal anggaran yang digunakan,itukan uang negara.
Sedangkan Aktivis Sosial Madina Derniati Nasution, mendesak Inspektorat Provinsi Sumut segera memeriksa Inspektur Inspektorat Madina dan bila perlu BPKP Sumut yang memeriksanya.
Kenapa..? Waktu awalnya muncul Covid -19 di Mandailing Natal, banyak anggaran dari APBD Madina,APBD Sumut dan APBN (Dana Desa) dari 377 Desa digunakan untuk kelengkapan Posko, Masker yg dibagi-bagi, Hensanitaser APD lainnya.
” Sudah bsgaimana semua pertanggung jawaban anggaran Covid -19 Kabupaten Mandailing Natal, harus di usut tuntas,” ujarnya(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.
Komentar