BERGULIRNYA Anggaran Dana Desa ( DD) sejak tahun 2015 – 2023 di 377 Desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, membuat mata sejumlah pihak ” Belalakan Alias Melotot ” untuk Mengambil Kesempatan, atau Aji Mumpung, agar Dana Desa tersebut Mengalir kepada Oknum – Oknum yang bisa Menggunakan Pengaruh dan bila perlu Kepala Desa Ditakut – takuti.
Bagaimana Caranya..? Pasti pertanyaan itu yang muncul, banyak memang caranya dibuat oleh sejumlah pihak, ada yang memakai ” Nama Institusi, Nama Orang Berpengaruh dan ada juga memakai sudah direstu oleh Bupati ” Padahal semua yang disampaikan oleh Oknum tersebut adalah Bohong, alias tidak benar.
Kita ambil contoh, kenapa terjadi Bimtek berkali – kali kepada Kepala Desa saja dulu kita buat contoh, tentu awalnya ada Penawaran dari Pelaksana Bimtek dan disitulah masuk Surat kepada Kepala Desa dan ditembuskan ke berbagai pihak dan sudah pasti dibarengi ” Bimtek Ini Restu dari Instansi Ini ” sebagai alat menakut – nakuti.
Tentu, Kepala Desa yang sudah Merasa ” Berdosa ” dengan Dana Desa(DD) sudah pasti ” Sport Jantung ” suka atau tidak suka, terpaksa di ikuti Kepala Desa, walaupun dalam hatinya berontak, sebab terkadang waktu Musyawarah Desa tidak dialokasikan oleh hasil MusDes. ( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputri