Dana Desa ” Bom Waktu ” Bagi Kepala Desa se Kab.Madina

Ilusterasi Dana Desa

PEMERINTAH Pusat tahun 2015 yang lalu mulai mengelontorkan anggaran Dana Desa(DD) ke seluruh Desa di Republik Indonesia ini,termasuk untuk 377 Desa di Kabupaten Mandailing Natal, dengan harapan ekonomi desa meningkat dan desa terbangun.

Tetapi, kalau kita jujur dan langsung turun ke desa – desa untuk melihat secara nyata apakah desa sudah terbangun dan ekonomi masyarakat meningkat ” Masih Abu -Abu ” disebabkan pengawasan yang masih sangat minim sekali.

Kok bisa begitu..? Ia itu tadi, pengawasan minim,lebih – lebih SDM yang mengelola DD,sehinģa untuk pembuatan SPJ saja terpaksa di upahkan,apalagi anģaran proyek fisik, nyaris Mark Up semua, itulah yang terjadi selama ini.

Apalagi munculnya Pandemi Covid -19 yang sejak awal sekitar Maret -April 2020 pemerintah memfokuskan angaran DD untuk pembiayaan Covid -19 dan merembet ke BLT -DD dimana yang terdampak Covid -19 menerima Rp 600.000,-. dan banyak yang disulap menerima Rp 200.000 dan Rp 300.000/KK. Untuk pemerataan.

Khusus DD tahun 2020, baik kepentingan pencegahan anggarannya dibuat dari dana desa, serta ada juga desa yang terpaksa pusing cari pinjaman disebabkan Desa harus usahakan sendiri,karena anggaran DD waktu itu belum cair dan banyak juga yang cari keuntungan.

Sialnya, dampak BLT-DD yang katanya Kades tidak adil dan transparan,akibatnya timbul demo,kades dicopot,ada warga yang sampai saat ini menjadi tahanan karena kasus Desa Mompang Julu.

Menjelang Pilkada,muncul Bimtek,padahal masa Covid -19,lagi lagi Kades ” Pusing ” ada yang bilang sudah dianggarkan, untuk apa Bimtek,toh kades upahkan pembuatan SPJ dan RAPBDes,uang DD lagi biayanya( Bersambung Terus)

Admin : Iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.