
SEKARANG Ini di Bumi Gordang Sambilan lagi Viral warga turun ke jalan sebagai bentuk protes terkait dengan pelaksanaan Dana Desa(DD) yang diduga di korupsi oleh Kepala Desa(Kades) dengan berbagai dalih, ada Mark Up untuk menutupi kebutuhan agar jangan terungkap.
Sudah tiga desa yang warga turun Memblokade Jalinsum, dua Kades walau Berat dan sakit terpaksa harus Mundur karena tekanan massa, jika tidak warga akan tetap blokade jalan, karena aparat keamanan sepertinya ” Tidak Mampu ” mengatasinya.
Lain pula di wilayah Kecamatan Tambangan, dalam membuat Perencanaan, pertanggung jawaban Kepala Desa sejak perencanaan telah diupahkan kepada Pendamping Desa di Kecamatan dengan nilai belasan juta rupiah dan anggarannya dibuat dari Dana Desa( DD) setiap tahunnya.
Padahal, Sebagai salah satu pengawal implementasi UU Desa di level kecamatan. Seorang Pendamping Desa harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang memadai untuk membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa secara profesional, efektif dan efisien, akuntabel, terbuka dan bertanggungjawab.
Untuk kita ketahui bersama, bahwa Dana Desa(DD) telah berulang kali anggarannya dibuat untuk ” BIMTEK ” baik di Madina, Medan, serta daerah lain, dengan harapan agar Kepala Desa/aparat Desa membuat perencanaan hingga pertanggung jawaban anggaran, tetapi di sejumlah desa di Kecamatan Tambangan justuru Pendamping Desa yang Menggerogoti anggaran Dana Desa, dengan cara membuat perencanaan hingga pertanggung jawaban anggaran setiap tahunnya.
Pertanyaannya, kenapa Kepala Desa mau, Kenapa Camat Tambangan membiarkan sampai belasan juta rupiah Dana Desa setiap tahunnya terkuras, bagaimana membuat pertanggung jawaban anggaran yang dikelola Kepala Desa, maka wajarlah tujuan Presiden RI hingga sekarang belum tercapai, karena Pendamping Desa pun, selian honor yang dia terima setiap tahunnya, juga ikut MENGGEROGOTI Dana Desa di Kecamatan Tambangan ( Bersambung Terus)
Admin : iskandar Hasibuan