Dana Desa Disalahgunakan, Warga Laporkan Kades se Kecamatan Panyabungan Barat

Bangunan DD di Kecamatan Panyabungan Barat 2018./Dokumen

LONGAT(Malintangpos Online): Warga Desa Barbaran, Desa Barbaran Jae, Desa Batang Gadis, Desa Batang Gadis Jae dan Desa Huta Tonga Kecamatan Panyabungan Barat, melaporkan Kepala Desa (Kades) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena Dana Desa (DD) daerah itu sejak tahun 2015, 2016,2017,2018 dan 2019 penggunaannya tidak teransparan dan terkesan disalahgunakan.

            “ Warga telah mencoba mengadukannya ke Inspektorat, Kejaksaan Negeri Madina, tetapi sama sekali persoalan pengaduan tersebut tidak ada hasilnya, karena itu warga sepakat melakukan musyawarah dengan warga lainnya dan disimpulkan Kades dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, agar bisa dengan 6 ASN yang lebih dulu menjadi penghuni Rutan/Lapas Tanjung Gusta Medan,” Ujar Solihin Nasution,S.Sos Kepada Malintangpos Online, Kamis(7-11) di Halaman Kantor Camat Panyabungan Barat di Kel.Longat.

            Kata Solihin, dalam surat Laporan warga tersebut yang di tanda tangani Pengurus BPD, Tokoh Masyarakat, Ulama, Naposo/Nauli Bulung,antara lain isinya desa-desa yang dilaporkan khususnya Dana Desa(DD) Tahun 2019 di Desa Barbaran dan Desa Barbaran Jae secara terang-terangan di uraikan bahwa proyek fisik anggarannya kemungkinan Mark Up.

            Maksudnya, anggaran yang tercantum dalam RAB Desa Barbaran, Desa Barbaran Jae, sengaja dibesarkan, misalnya harga pasir, harga batu dan juga upah pekerja bagi 100 orang dibuat untuk 150 orang di RAB, contohnya, bukan murni sepertri itu.

            Makanya, sebaiknya Kejaksaan Tinggi Sumut, segera memasnggil Kajari Madina, untuk mengetahui kondisi ril Dana Desa(DD) diwilayah Panyabungan Barat, karena walaupun sudah banyak program yang dibuat oleh desa, tetapi perubahan ekonomi bagi masyarakat belum ada sama sekali, wajarlah diadukan, sebab Kades yang mengelola Dana Desa(DD) yang makin sejahtera.

Dana Desa Batang Gadis dan Batang Gadis Jae Tahun 2018 Ambruk

Masih kata Solihin, selain persoalan Dana Desa Barbaran dan Desa Barbaran Jae, juga Dana Desa Batang Gadis dan Batang Gadis Jae juga masalah yang tidak pernah selesai-selasainya, jelas-jelas proyek fisiknya di tahun 2018 lalu sudah rusak sebelum waktunya, tapi tindakan dari Inspektorat, ngak ada sama sekali, justuru dibiarkan dan Dana Desa Tahun 2019 terus mengalir, bagaimana mempertanggung jawabkannya yang rusak..?

            “ Jika pihak Kejatisu juga setelah menerima laporan masyarakat yang kita antar langsung hari ini ke Medan, juga tidak ada jawaban nantinya, maka persoalan DD tersebut lebih baik dilaporkan langsung ke KPK di Jakarta dan data-data dan foto dokumen sudah lengkap kita buat dalam surat yang kita tujukan ke Kejatisu di Medan,” ujar Solihin lagi.

            Bagaimana dengan Camat Panyabungan Barat..? kita tidak tanyakan Camat, sebab kalau tidak salah Camat Panyabungan Barat juga ikut menjadi Plt. Kades diwilayahnya, kalau tidak salah di Desa Barbaran atau Desa Barbaran Jae, makanya ngak perlu kita mendapat penjelasan dari Camat, sebab Camat juga salah satu Plt.Kades yang kita laporkan.

            “ Saya tidak pernah tanyakan soal Dana Desa Barbaran dan Desa Barbaran Jae kepada Camat Panyabungan Barat, hanya saja informasi dari warga Syahrul Alamsyah Nasution menjabat Plt. Camat di salah satu desa di Panyabungan Barat, makanya kita tidak perlu lagi Konsultasi dengan Camat, karena mungkin dia ikut yang kita laporkan,” kata Solihin.

            Kepala Inspektorat Madina Marwan Bhakti Siregar yang coba di konfirmasi tidak berhasil, menurut rekan-rekan Wartawan dan LSM yang mau Audensi ke Kepala Inspektorat, bahwa Kamis(7-11) Kepala Inspektorat Madina tidak masuk kantor dan HP nya di hubungi tidak aktif( Red) .

 

 

 

Admin  : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Mengintip Langkah Kadis Pendidikan Mandailing Natal (1).

Jabatan Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal, sangat banyak yang ” Menginginkannya ” sehingga Orang atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki Golongan IV B atau IV C,…

Read more

Continue reading
Izin AMDK BPOM RI Kadaluarsa, Bupati Madina : Saya Sudah Tugaskan Kadis Perdagangan Teliti Izinnya

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal,H. Saifullah Nasution.SH.MM, berikan atensi terkait peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aek Lan dan Madina Murni yang ternyata izin edarnya telah kadaluarsa. Dua merk AMDK ini…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses