Dana Desa Tahun 2022 Kab.Madina Program ” Titipan ” Kades Ikut Bingung (1)

KEMUNGKINAN Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, masih ingat soal Anggaran Dana Desa, yang sering dibuat dengan Program Bimbingan Tehnik (Bimtek) bagi Kades, aparat Desa, PKK Desa, BPD dan di tahun 2022 ini Dana Desa diperuntukkan untuk belasan Program ” Titipan ” oleh sejumlah pihak dengan total anggaran mencapai kurang lebih Rp 70.000.000 setiap desanya.

Untuk memastikan Program ” Titipan” tersebut Redaksi Malintang Pos Group dipimpin Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, melakukan Investigasi ke – 377 Desa dan membuat tulisan secara Bersambung baik melalui Youtube, Malintangpos Online dan Koran Malintang Pos setiap Edisinya.

” Kami juga Kepala Desa ingin Membangun Desa kami, tapi jika Program Titipan itu harus kami kabulkan sangat tidak mungkin kami bisa membangun sesuai Visi dan Misi kami waktu mencalon Kepala Desa, kita sekarang Bingung,” ujar salah seorang Kades di Kecamatan Linggabayu, Rabu(18/5) di Simpang Gambir

Program itukan hak mutlak Desa di Musyawarah Desa..? Tanya Wartawan ” Buktinya kita dititipkan Segala Macam Program dengan Total biaya kurang lebih sekitar Rp 70.000.000,” Ujar Kades tersebut sambil mengisap rokoknya.

Keluh – kesah Kades tersebut, salah satu infikator bahwa DANA DESA bukan lagi untuk kepentingan masyatakat Desa.mutlak walaupun Bimtek sudah ditiadakan di anggaran Dana Desa di tahun 2022 yang sebagian besar telah cair ( Bersambung Tiap Hari )

 

Admin : iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Terkait Stunting Madina, Kasi Penkum : Masih Berproses

    MEDAN(Malintangpos Online): ⁷Kasus dugaan korupsi stunting Madina 2022-2023 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus menjadi sorotan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Madina. Program pemerintah pusat…

    Read more

    Continue reading
    Tufoksi Kades Bukan ” Berbohong ” Camat Panyabungan Utara Jangan Mau Dibohongi Kades

    Belajar dari ” Pembohongan ” yang dilakukan Kades Tanjung Mompang Kepada Camat Panyabungan Utara, sebenarnya Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Camat itu mencakup berbagai aspek Pemerintahan dan pelayanan publik di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses