PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat dana hibah sebasar Rp 40,3 Milyar untuk biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.
Anggaran tersebut di ketahui setelah KPU dan Pemerintah Kabupaten Madina melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Aula Kantor Bupati Madina Selasa (1/10/2019)
Penandatangan NPHD langsung di lakukan Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution, dan Ketua KPU Madina Fadilla Syarif di saksikan Sekda Madina Gozali Pulungan serta Forkopimda Madina, turut juga di hadiri komisioner KPU Madina.
Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution dalam sambutannya menyampaikan, Anggaran untuk pilkada serentak 2020 mendatang sebesar Rp 40,3 Milayar.
Anggaran hibah untuk KPU Madina yang di peruntukan untuk Anggaran Pilkada serentak 2020 nanti telah di Anggarkan pada Perubahan APBD 2019 sebesar Rp 300 juta dan untuk 40 milyar lagi akan di anggarkan di APBD Tahun 2020,”ujarnya
Kata Bupati, Walaupun dengan bersusah payah merumuskan untuk anggaran Pilkada 2020 ini karena pertama kita harus menyesuaikan dengan per undang-undangan, dan kedua harus menyesuiakan kondisi keuangan daerah
Akhirnya, sebut Dahlan, Anggaran tersebut telah sama-sama di setujui,berharap agar uang dana hibah ini di pergunakan dengan sebaiknya, dan dapat di pertanggung jawabkan sebagaimana mestinya.
Saya minta kepada Dinas Keuangan Madina, supaya terus bekerja sama dengan KPU agar uang ini bisa di pertanggungjawabkan dengan tidak menyelahi hukum yang ada,”kata Bupati.
“ Dan kami Forkopimda juga tidak akan bosan nantinya untuk selalu memberikan masukan kepada KPU sehingga tidak tersandung hukum,” ujarnya lagi.
Disebutkannya, Karena berhasil pun kita menyukseskan pemilu nantinya, tapi kita tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangannya itu di anggap gagal,”ujar Bupati Mandailing Natal Drs.H.Dahlan Hasan Nasution( Kesi)
Liputan : Kesi
Admin : Dina Soekandar Hasibuan,A.Md