Dana Kemanusiaan Disalahgunakan Untuk Kepentingan Paslon Pilkada Madina

Misron Saidi Batubara

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Adanya Indikasi pemanfaatan Dana Desa untuk memenangkan salah satu paslon bupati di Pilkada Mandailing Naral kian menguak.

Beberapa penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) memberikan kesaksian adanya penekanan untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) bupati saat menerima BLT DD.

Penekanan ini masif dan hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Itu diungkap mantan Ketua Umum IMA Tabagsel priode 2010-2012, Misron Saidi Batubara kepada Wartawan di Panyabungan, Mandailing Natal, Minggu (27/12).

Pencariannya variatif. Menurut keterangan ada yang 300 ribu rupiah, ada juga yang 400 ribu rupiah, patut diduga adanya penyalahgunaan BLT-DD untuk kepentingan politik salah satu Paslon di Pilkada Mandailing Natal.

Diduga BLT-DD sudah direncanakan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk ‘money politik’ pada perhelatan pesta demokrasi serentak 2020 di Kabupaten Mandailing Natal.

“Berdasar data yang dihimpun, total Dana Desa Tahap 3 adalah Rp. 56,1 Milyar,” ujar Misron yang akrab disapa Ade Batubara ini.

Ada indikasi yang kuat bahwa pencarian BLT-DD sengaja disetting di masa mendekati Pilkada 9 Desember 2020 agar pemanfaatan BLT – DD bisa termanfaatkan sebagai ajang politik uang.

Para camat hingga pejabat setingkat kabupaten diduga melakukan persubahatan sistematis dan terstruktur menekan para kepala desa dalam menyetting BLT-DD ini bagi kepentingan politik praktis.

Oleh karena itu, dia mendesak pihak terkait mengusut keterlibatan para birokrat, camat hiingga kepala desa dalam politik praktis dengan penyalahgunaan dana negara itu.

Menurutnya, kasus ini bukan saja kejahatan terstruktural tetapi juga kejahatan terhadap negara dan rakyat.(Rel-Red)

Peliput : Dahlan Batubara

Admin   : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.