
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Generasi Muda (GM) Grib Jaya Mandailing Natal, Unjuk Rasa Damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri,Menuntut adanya Oknum Politisi dan Mantan Bupati, yang ” Nikmati Aliran Dana Smart Village ” Tahun 2023, Rabu (24/09/2025).
Aksinya GM Grib Jaya Dipimpin Sutan Paruhuman Nasution, menyerukan agar dugaan korupsi Smart Village Desa Digital, sumber Dana Desa Tahun 2023, dalam proses hukumnya tidak tebang pilih dan harus profesional.
Kami tidak akan berhenti bersuara. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak masyarakat, khususnya di desa.

” Dengan kerugian negara mencapai Rp 9,4 miliar, ini jelas pukulan berat bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Sutan di sela aksi di Depan Kantor Kajari Mandailing Natal.
Ketua Generasi Muda GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman Nasution pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum dalam kasus ini.
Kejari Madina melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH yang menerima aksi menyatakan meminta waktu untuk mengungkap kasus ini. Karena proses hukumnya baru berjalan selama 2 minggu.
Kata dia, Beri kami waktu untuk mengungkap kasus ini, sebab dalam mentersangkakan orang harus cukup bukti-buktinya

” kami harus tahu peristiwanya dan kami akan transparan dalam proses hukumnya,”ujar Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH.
Ini 7 poin tuntutan massa GM Grib Jaya Madina :
1. Meminta Kejari Madina untuk transparan dalam penanganan proses hukum kasus “Smart Village” yang telah memasuki tahap penyidikan.
2. Mendesak Kejari Madina agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat serta menikmati aliran dana dalam kasus “Smart Village”.
3. Menuntut Kejari Madina untuk mengungkap secara terbuka keterlibatan politisi partai dan pejabat eselon II yang ikut menerima aliran dana dari kegiatan “Smart Village”.

4. Mendesak Kejari Madina untuk menuntut tuntas keterlibatan mantan Bupati Madina yang disebut ikut menikmati aliran dana kasus “Smart Village”.
5. Meminta pertanggungjawaban kepala dinas PMD atas kasus “Smart Village” yang terjadi dibawah kewenangannya.
6. Mendesak Kejari Madina untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus “Smart Village” agar proses hukum berjalan jelas dan tidak berlarut-larut.
7. Menuntut agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan bebas intervensi pihak manapun.
Pantauan wartawan, aksi damai massa GM Grib Jaya Madina di Kantor Kejari berjalan dengan aman dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian dan setelah aksi massa Grib Jaya Madina pun membubarkan diri dengan tertib. (Rel/Aris
Admin : Iskandar Hasibuan.








