Dari Kawasan TNBG, Kembali Escavator PETI Diamankan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Operasi penindakan terhadap kegiatan Penambangan Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang dilaksanakan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (BPPHLHK) Sumatera Utara kembali mengamankan 1 (Satu) Unit alat berat jenis excavator dari Kawasan TNBG di Kecamatan Batang Natal, sehingga total alat berat yang di amankan menjadi 3 Unit.

Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Bobby Nopandry menyebutkan , Kamis (19/05/) pihak petugas TNBG kembali mengamankan satu unit excavator merk Hyundai di kantor TNBG jalan Willem Iskandar Kelurahan Pidoli Dolok, Kabupaten Madina.

Satu unit alat berat ini diamankan oleh petugas TNBG berkaitan dengan dua excavator yang telah diamankan terdahulu, Selasa (17/05) lalu.

“Kita kembali mengamankan satu unit alat berat excavator lagi. Alat berat ini diduga digunakan para penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Batang Gadis,” ungkap Bobby kepada wartawan siang tadi.

Bobby juga mengatakan hingga saat ini sudah ada tiga unit alat berat yang diamankan pihak TNBG. Ketiga alay berat ini terjaring operasi penegakan hukum di Kawasan TNBG.

Alumni Fakultas Kehutanan USU ini juga mengatakan, saat ini para pelaku sedang diperiksa oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) di Medan untuk diperiksa dan dibuatkan Berita acara pemeriksaan.

“Para pelaku saat ini sedang diperiksa oleh tim Departemen Kehutanan di Medan. Nanti setelah semuanya duduk baru bisa kita berikan data lengkapnya kepada kawan-kawan,” tegas Bobby.

Dia juga menambahkan ketiga alat berat berupa excavator ini diamankan oleh tim petugas TNBG karena memasuki kawasan TNBG dan sedang beroperasi untuk membuka jalan antar desa yang berada di kawasan TNBG.

“Alat berat ini diamankan ketika sedang beroperasi membuka jalan antar desa. Kemungkinan juga alat berat ini akan dipakai oleh para penambang emas tanpa izin di Kawasan TNBG,” ungkapnya.

Hingga berita ini dibuat, dari Pihak BPPHLHK belum juga memberikan keterangan resmi terkait nama-nama pelaku yang diamankan dan sedang diperiksa di Kantor Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Utara di Medan.(SW/Dita).

 

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    MEMBENTANG EKOSISTEM, MENJANGKAU TABAGSEL( 5 Habis)

    (Seri 5 dari 5 Artikel — Belajar dari 26 Tahun Layanan Medis RSU Permata Madina) Setelah empat seri membaca perjalanan Permata Madina, kita sampai pada pertanyaan terakhir: ke mana pengalaman…

    Read more

    Continue reading
    Kadis DLHK Madina Mengundurkan Diri Dari Jabatan.

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kabar pengunduran diri dari Jabatan kembali muncul di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Mandailing Natal (Madina), kali ini pengunduran diri dari jabatan datang dari Dinas Lingkungan Hidup dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses