AKIBAT Dampak Covid -19 dan juga adanya perhatian pemerintah terhadap masyarakat untuk memberikan berbagai jenis bantuan, baik PKH, BST, BLT DD, serta lainnya mendapat sambutan baik dari masyarakat, termasuk warga Kabupaten Mandailing Natal.
Sayangnya, niat pemerintah Republik Indonesia tersebut justuru berbanding terbalik dengan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, karena data yang muncul justuru warga Yang rata-rata mampu justuru menjadi penerima bantuan, yang nyata-nyata miskin tidak menerima, aneh kan.
Contoh, Senin(18/5) warga Kelurahan Panyabungan III Kec. Panyabungan, Geuduk kantor Camat, untuk memprotes kebijakan pemerintah menetapkan penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) Rp 600.000.-
Siapa yang salah..? BPS, Kades/Lurah,Camat,Kadis Sosial, atau Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal,ngak jadi soal lagi, karena warga ingin cepat dapat bantuan, guna untuk kepentingan Idul Fitri yang sudah diambang pintu.
Warga Desa Gunungtua Julu, Warga Kelurahan Panyabungan III Kecamatan Panyabungan, yang menggeruduk kantor Camat, suatu bukti nyata bahwa betapa Bobroknya Administerasi kependudukan kita sekarang ini.
Padahal, soal data-data yang menjadi dasar untuk mendapatkan bantuan pemerintah sudah sejak lama disampaikan Kadis Sosial, baik ke Camat maupun ke Kades agar data – data dikumpul oleh setiap Kades, tapi inilah buktinya bobroknya administerasi kita sekarang(Bersambung Terus)
Admin : iskandar