DD Desa Malintang Julu Kec.Bukit Malintang Tahun 2020 ” Dikorupsi ” Plt.Kades

 

Dek ke Mesjid 10 Meter biaya Rp 14.072.000

BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): ” Jangan Dulu Nyenyak Tidur Plt.Kades Malintang Julu Tahun 2020,” Kata-kata itu muncul,Selasa malam(25/5) di Pasar Panyabungan,waktu Sejumlah Generasi Muda dari Desa Malintang Julu datang membicarakan soal pelaksanaan Dana Desa.

Dalam diskusi sejak pukul 20.00 Wib hingga 23.00 Wib tersebut sangat alot, karena anggaran DD tahun 2020 tersebut muncul antara lain Rehab Parit Menuju Mesjid Rp 14.072.000,- yang hanya 10 Meter dinilai Mark Up.

Selain itu ” Kegiatan Gotong Royong Pemuda/ masyarakat Rp 11.348.000,- disampaikan ” Fiktif ” karena kegiatan itu tidak pernah ada ada dugaan fiktif.

Begitu juga dengan, program lain -lain kegiatan Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Rp 13.330.000,- yang kegiatannya ” Menanam Pohon Bambu di pinggir Sungai ” sampai sekarang tidak ada yang hidup pohon bambunya.

Serta, pembangunan/Pengadaan Lampu Jalan Desa Rp 30.000.000,- yang kelihatan hanya Dua(2) Unit Lampu dan itupun sudah mati sekarang ini.

” Plt.Kades Malintang Julu Tahun 2020 jangan enak tidur dulu, kami sejumlah Generasi Muda cinta kampung halaman Kamis(27/5) membuat Pengaduan ke Kejaksaan dan Inspektorat, sebut A.Nasution dalam diskusi dengan Pimpinan Umum Malintang Pos Group,Selasa malam(25/5) di Panyabungan.

Kata Nasution, Jika Inspektorat dan Kejaksaan tidak menindak lanjutinya, maka sejumlah Generasi Muda akan membuat pengaduan resmi ke Polres Mandailing Natal.

Sedangkan Pulungan, mengaku dan berjanji akan mengawal dugaan korupsi DD tahun 2020 Desa Malintang Julu hingga tuntas hingga ke Pengadilan.

Mantan Plt.Kades Malintang Julu Jamali, hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum berhasil dikonfirmasi (Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.